Tapaktuan, KBBAceh.news – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan periode 2024-2029.
Adapun kelima Komisioner yang dilantik tersebut yakni, Kafrawi, Jasman, Mulyadi, Sudarman Syarif dan Kudrat Mustaqim, berlangsung di Aula Setdakab, Lantai II.Selasa (27/2/2024)
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan hari ini sesuai dengan qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, yang mengamatkan bahwa Kepala Daerah harus melantik para anggota KIP terpilih setelah diterbitkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tentang pengangkatan anggota KIP.
Komisioner KIP yang baru dilantik harus dapat bekerja secara profesional dan menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada kedepan berjalan jujur dan adil. “Tugas dan tanggungjawab Komisioner KIP yang baru ini ada di depan mata yaitu pelaksanaan pemilu 2024. Maka kami tegaskan KIP harus profesional”, ungkap Pj Bupati.
Pelantikan ini juga merupakan momentum yang sangat penting dalam meneguhkan komitmen kita bersama untuk terus menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam memastikan dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil, transparan, dan demokratis.
“Terimakasih untuk dedikasi dan pengabdian luar biasa yang telah menyelesaikan tugas dengan baik bagi Komisioner KIP periode yang lalu Selamat bertugas kepada anggota Komisioner KIP periode 2024-2029”. Tutup Pj Bupati. (red)