Blangpidie, KBBACEH.news – Sebanyak 89 KK warga Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana APBK, pada hari Rabu (5/8/2020).
Kegiatan yang berlansung di Kantor Keuchik Gampong Keude Siblah itu, turut dihadiri oleh Kasie PMG Kantor Camat Blangpidie Nur Atiyah S. Ag, Babinsa Koramil Blangpidie, Pendamping Desa Kecamatan, PLD, dan Tuha Peut, serta unsur perangkat pemerintahan gampong setempat.
Keuchik Gampong Keude Siblah, Marzuki yang didampingi oleh Sekdes Safrullah, usai penyerahan BLT kepada KBBACEH.news di mengatakan penyerahan BLT tersebut bersumber dari dana kabupaten, yaitu APBK tahun 2020 yang diberikan selama tiga tahap untuk periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.
“BLT ini sumbernya dari dana APBK diberikan sebanyak tiga tahap yaitu bulan April, Mei dan Juni,” jelasnya.
Ia menyebutkan, BLT APBK itu diserahkan langsung sekaligus tiga tahap sebesar Rp 1.8 juta/KK kepada keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19, dengan jumlah penerima manfaat sesuai usulan sebanyak 89 kepala keluarga (KK).
Ia menyatakan, alasan sebagian dari warga kurang mampu di Gampong Keude Siblah ini masuk kedalam BLT APBK, dikarenakan sebelumnya tidak mampu ditalangi oleh dana desa tahun 2020.
Hal itu, tambahnya, diketahui pada saat musyawarah desa khusus penetapan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa (BLT DD) pada beberapa bulan lalu terkendala dengan aturan persentase kuota penerima BLT dana desa yang telah dikeluarkan oleh Menteri Desa PDTT.
“Terjegal dengan aturan permendesa, yang mengatur jumlah penerima manfaat BLT DD maksimal 25 persen dari alokasi pagu dana desa tahun 2020, sehingga pada saat itu kita hanya mampu menetapkan 99 KK saja sebagai penerima BLT DD,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pihak pemerintah Gampong Keude Siblah bersama Tuha Peut mengusulkan nama-nama kepala keluarga yang tidak mampu ditalangi oleh dana desa tersebut masuk kedalam usulan pagu dana APBK.
“Kita layangkan melalui surat permohonan keuchik yang ditujukan kepada Bupati Abdya, perihal tentang usulan tambahan penerima BLT,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya baru dapat memfasilitasi penyerahan BLT APBK pada hari ini, disebabkan pihak gampong harus menunggu selesainya proses administrasi di tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah, proses administrasi di kabupaten telah selesai, sehingga pada hari ini sudah selesai kita serahkan kepada masyarakat penerima manfaat,” ucapnya. (Sal).