Acara Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Aceh Selatan Kloter 6 dan 12 Tahun 1446 H/ 2025 M di Pusatkan di Mesjid Istiqomah Tapaktuan

Acara Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Aceh Selatan Kloter 6 dan 12 Tahun 1446 H/ 2025 M di Pusatkan di Mesjid Istiqomah Tapaktuan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Tapaktuan, – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS., SE., M. Sos dalam hal ini di wakili Asisten I Kamarsyah, S.Sos, MM mengahdiri pelepasan calon Jemaah Haji Aceh Selatan Kloter 6 dan 12 1446 H/ 2025 M di Mesjid Istiqomah Tapaktuan pada Kamis, 15/05/2025 pukul 10.00 wib.

Acara tersebut di hadiri juga oleh unsur Forkopimda Aceh Selatan, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, kepala SKPK Aceh Selatan dan perwakilan Jemaah calon Haji Aceh Selatan.

Panitia keberangkatan Jemaah Haji Anissulah dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah kloter Jemaah Haji Aceh Selatan terdiri dari dua kloter yang tergabung dalam Kloter 6 yang berjumlah 126 orang yang akan berangkat pada tanggal 21 Mei 2025  pukul 08.00 wib dan Kloter 12 yang berjumlah 13 orang  berangkat pada tanggal 28 Mei 2025.

Menurut Anissullah Jemaah tertua berusia 90 tahun 6 bulan atas nama Darwiyah dan Damsyuhim dari Labuhan Haji Timur, sedangkan Jemaah termuda berusia 25 tahun 4 bulan atas nama Muhammad Iqbal dari Labuhan Haji Barat.

“Untuk keberangkatan menggunakan mobil bus jenis Hiace dengan jumlah 16 mobil untuk kloter 6 dan 2 mobil untuk kloter 12”, ujar Anissullah  

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Aceh Selatan H.Mirwan MS, SE, M.Sos yang di bacakan oleh Asisten I Kamarsyah, S.Sos, MM mengatakan bahwa melaksanakan ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kel lima dan cita-cita semua bagi semua muslim, pelaksanaan ibadah Haji di Indonesia di payungi oleh undang-undang nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Khusus di Provinsi Aceh pelaksanaan Jemaah Haji ditegaskan dalam Qanun Aceh nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh agar masyarakat Aceh dapat melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh dengan sebaik-baiknya.

Sebagaimana amanat Undang-undang dan Qanun Aceh maka pihak Pemerintah Aceh Selatan memfasilitasi keberangkatan para Jemaah dari daerah ke Embarkasi Banda Aceh.

Kami berpesan kepada Bapak dan Ibu untuk menjaga kesehatan dan memantapkan niat untuk menunaikan ibadah haji, serta menjaga ukhowah Islamiyah selama di tanah suci.

“Semoga bapak dan ibu menjadi Haji yang mabrur serta dapat kembali ke tanah air dan bertemu kembali dengan keluarga dalam keadaan sehat walafiat”, sebut Bupati.

“Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Jemaah Haji Kabupaten Aceh Selatan tahun 1446 Hijriyah / 2025 Masehi Kami lepaskan keberangkatannya ke Tanah Suci”, tupup Bupati yang di bacakan oleh Asisten I Kamarsyah, S.Sos, MM. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar