Tapaktuan, KBBAceh.news – Pelayanan RSUD Yulidin Away semakin buruk akibat pemberitaan di beberapa media on line yang menyatakan kekosongan obat di rumah sakit daerah tersebut. Sementara Estimasi (Target) Pendapatan Asli Daerah (PAD) BLUD RSUD YA TA 2024 adalah 125 Milyar Masih Sama Dengan Estimasi PAD Pada TA 2023 yang di bayarkan oleh negara via dana hibah JKA dan BPJS.
Menurut amatan penulis jumlah tagihan RSUD Yulidin Away pada BPJS berkisaran 10 Milyar per bulannya. Kita ambil contoh apabila tagihan RSUD Yulidin Away tersebut di ajukan pada tanggal 5 setiap bulannya maka BPJS akan memproses pengajuan tersebut paling lama 5 hari kedepan tepatnya di tanggal 10 bulan berjalan untuk melakukan proses administrasi, verifikasi dan validasi. Setelah melewati proses tersebut baru pihak BPJS akan membayar tunai kepada pihak RSUD Yuidin Away.
Bila terdapat kekeliruan atau tidak lengkapnya administrasi maka BPJS akan mengembalikan tagihan tersebut untuk di perbaiki sebagaimana mestinya.
Setelah di lakukan perbaikan kelengkapan bukti-bukti secara administrasi maka 5 hari berikutnya BPJS akan lakukan tranfer uang via rekening Bank
Maka di setiap BLUD Rumah Sakit yang ada di Republik ini mekanisme standarisasi alur pembayaran tagihan Rumah Sakit oleh BPJS adalah sama.
Lalu apa gerangan yang terjadi di BLUD RSUD Yulidin Away, apakah kesalahan dari pihak manjemen rumah sakit itu sendiri atau karena Direktur RSUD Yulidin Away beranggapan bahwa dirinya paling mampu dan cakap dalam memimpin serta mengelola manajemen rumah sakit yang berstatus Type B tersebut.
Penulis menilai semenjak dilantik menjadi Direktur BLUD RSUD Yulidin Away beliau beranggapan bahwa Bupati sebagai usernya dapat beliau atur semau dan sesuka hatinya
Alasan akal sehat dan pikiran waras lainnya adalah sewaktu Bupati definitif pada pemerintahan Azam yang lalu dari beliau Pj Direktur sampai dengan menjadi Direktur definitif 5 tahun saja telah beliau lalui, apa lagi pemerintahan yang sekarang ini sifatnya transisi atau sementara 1 tahun tentu lebih gampang untuk mengatur Pj Bupatinya.
Tentu saya belum mengupas tuntas persoalan BLUD RSUD Yulidin Away ini secara Cermat dan Akurat serta mendalam karena saya menunggu klarifikasi dari pihak Manajemen RSUD Yulidin Away, seperti biasanya melalui media mereka sebagai “Corong BLUD RSUD Yulidin Away”. Tapi saya yakin dan percaya banyak Media lain yang lebih Profesional dan beritegritas untuk menulis rilis berita saya di Aceh Selatan dan Republik ini.
T.Sukandi Kordinator For-PAS