Tapaktuan, KBBACEH.news – Mantan pengurus DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan, tahun 2015 -2018, Adi Irwan menyatakan, perpanjangan SK Ketua KNPI Aceh Selatan tidak pernah melibatkan pengurus.
“Karena sudah dua kali perpanjangan SK Ketua, kami selaku pengurus KNPI Aceh Selatan tidak pernah dilibatkan dalam rapat perpanjangan SK tersebut,” ungkap Adi Irwan dalam sebuah pernyataan di Tapaktuan, Kamis (11/11/2021).
Padahal, lanjutnya, perpanjangan SK Ketua tersebut ada mekanisme dan aturannya. Tetapi secara tiba -tiba perpanjangan SK ketua KNPI Aceh Selatan, sudah dua kali di perpanjang oleh KNPI Aceh.
Bahkan, sudah berjalan enam tahun, DPD II KNPI Aceh Selatan, tidak pernah menggelar Musda, kendati sudah beberapa kali dimuat dimedia agar Musda segera terlaksana. Namun, KNPI Aceh tidak merespon dengan serius.
“Hal ini, kita melihat KNPI Aceh tidak tegas dalam menjalankan aturan organisasi sehingga terjadi kepengurusan sampai enam tahun dan hal ini sudah menyalahi aturan AD/ART KNPI,” cetusnya.
Mungkin, tambahnya, Ketua KNPI Aceh Selatan berat melepaskan jabatannya, kalau ada aturan periode ketua KNPI seumur hidup maka keluarkan saja SK seumur hidup.
“Supaya kami mantan pengurus KNPI Aceh Selatan, tidak lagi berbicara atau menyalahkan KNPI Aceh,” pungkasnya. (IS/Red).