Tapaktuan, KBBACEH.news – Pengusaha rental mobil, Bambang (40), warga Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan mengkisahkan petapa rumitnya menagih utang kepada oknum honorer berinisial JP.
“Ya selalu gagal, sekarang beliau tidak bisa lagi saya hubungi karena nomor HP saya di blokirnya,” kata Bambang kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (5/8/2022).
Bambang mengatakan, pernah suatu hari saat menagih utang, JP malah menawarkan kepadanya supaya menjual mobil plat merah merk KUDA.
“Saat itu saya yang kebetulan ditemani oleh kawan menjawab tidak berani untuk menjual mobil plat merah itu,” ujarnya.
Ia melanjutkan, JP menawarkan kepadanya untuk menjual mobil KUDA seharga Rp. 10 juta.
“Kalau laku Rp. 10 juta, Rp. 5 juta untuk bayar utang kepada saya, dan sisanya untuk JP. Mana pula berani saya menjual mobil dinas itu,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, karena JP tidak bisa lagi dihubungi, maka diharapkan kepada JP supaya menyelesaikan utang rental mobil tersebut.
“Saya sudah capek menagih, ada – ada saja alasannya yang membuat saya bingung,” ucapnya. (Tim/Red).