Jakarta, KBBAceh.news – Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, didampingi Staf khusus Bupati Teuku Mudasir, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag dan Anggota BMK Tgk Misbar Basri serta Gusmawi Mustafa selaku Kepala Sekretariat BMK Aceh Selatan melakukan kunjungan resmi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jalan Matraman Raya, Nomor 134 Jakarta Timur, Selasa (25/06/2024)
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Amb. Prof (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, MEc selaku Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan BAZNAS, Agus Siswanto selaku Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Nasional, Kepala Divisi Program Ekonomi Perkotaan Priyesta Rizkiningsih, Dian dari Divisi Kebencanaan, Maisarah dari Program Optimalisasi serta Muhammad Wanto.
Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Selatan sebagai salah satu Kabupaten yang rawan bencana, dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten menitik beratkan pada pelayanan dasar masyarakat.
“Dengan berbagai keterbatasan anggaran daerah Pemerintah Kabupaten terus melakukan berbagai upaya guna memperoleh solusi yang dibutuhkan,” ungkap PJ Bupati.
Menurutnya, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sebagai lembaga keistimewaan dan kekhususan di Aceh terus melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, berupa memberikan bantuan sesuai dengan kriteria Mustahik, mencoba memberikan solusi dengan berbagai Senif dan program yang dirancang.
Dia juga menyampaikan bahwa angka stunting di Aceh Selatan masih tinggi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pendidikan yang layak, rumah yang layak huni menjadi sebuah kebutuhan, “sehingga diperlukan solusi melalui langkah bersama sehingga pemenuhan kebutuhan tercapai secara adil,” ucapnya.
Selain itu, dia juga senantiasa menyampaikan arahan kepada Baitul Mal agar terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas yang kuat dan terukur.
“Kendala terkini adalah adanya potensi penurunan penerimaan Zakat Mulai 1 Juli 2024 karena imbas dari kenaikan harga emas Dewan Pertimbangan Syari’ah (DPS) Baitul Mal Aceh telah menerbitkan keputusan bahwa Nishab Zakat adalah sebesar Rp. 10.500.000,- dari sebelumnya hanya Rp. 6.900.000,” terang Cut Syazalisma.
Dia berharap, dengan memperhatikan waktu yang tersedia agar Pimpinan BAZNAS dapat berkunjung ke Aceh Selatan dengan melihat langsung kondisi riil sekaligus berharap dengan membawa berbagai program BAZNAS dengan prioritas pembangunan rumah layak huni, pemberdayaan ekonomi masyarakat, solusi untuk peningkatan pendapatan masyarakat, intervensi di bidang kesehatan.
“Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan dapat diselesaikan serta solusi lain terkait dampak bencana alam banjir bandang di Gampong Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah beberapa waktu yang lalu,” harap Pj Bupati.
Sementara itu, Prof Zainulbahar Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi suatu kehormatan bagi BAZNAS kedatangan langsung Penjabat Bupati Aceh Selatan ke kantor BAZNAS.
Kehadiran BAZNAS melalui Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dimana di Aceh melalui ranah kekhususan Aceh.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas perhatian yang tinggi dari Bupati/Walikota di Aceh terkait program Zakat, Infak, Wakaf dan Pengelolaan Harta Keagamaan lainnya.
“Insya Allah saya segera berkunjung ke Aceh Selatan nantinya” ungkap Prof Zainulbahar Noor yang membuat suasana menjadi lebih akrab.
Dia juga menyampaikan bahwa, berbagai harapan Bupati Aceh Selatan akan disampaikan secara khusus dalam rapat pimpinan, selanjutnya diminta agar penyiapan kebutuhan bagi program pembangunan pasar baru dengan ukuran 30 x 30 meter atau menyesuaikan sebanyak 2 unit dengan melengkapi data penjual.
Dan juga program beasiswa bagi keluarga yang sangat miskin bagi kebutuhan anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA selama 1 tahun dan berbagai program lainnya bagi masyarakat kemiskinan ekstrim yang akan direalisasikan pada akhir 2024 dan 2025.
“Mudah-mudahan nanti adanya masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk pembangunan pasar baru dimaksud,” pungkas Prof Zainulbahar Noor. (Red)