Jakarta, KBBAceh.news – Diskon listrik 50 persen tidak akan diperpanjang, berlaku hingga 28 Februari 2025. Diskon listrik 50 persen sudah berlaku sejak 1 Januari 2025. Diskon listrik ini akan berlaku selama 2 bulan hingga 28 Februari 2025.
Diskon listrik hanya berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025 saja dan tidak akan diperpanjang. Hal ini dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menegaskan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025.
“2 bulan saja [tidak diperpanjang],” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025) seperti dilansir dari Kompas.com.
Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan.
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Program ini dilaksanakan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon dilakukan otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan pada pemakaian listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan di Maret.
Sementara pelanggan prabayar mendapat diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025.
Harga token yang dibayarkan hanya setengah dari pembelian bulan sebelumnya, tetapi jumlah kWh yang diterima tetap sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, diskon listrik 50 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.
Diskon listrik 50 persen ini hanya berlaku 2 bulan saja.
Pemerintah menggunakan mekanisme diskon yang dikhususkan untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Diskon ini diperuntukan bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (16/12/2024) lalu.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” katanya.
(Sumber Kompas.com)