Akurat Mengabarkan - 26 Desember 2021 05:31

Beredar Isu, Bupati Tgk. Amran akan Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II

Beredar Isu, Bupati Tgk. Amran akan Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Beredar isu disebut – sebut Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran akan merombak kabinet pemerintahan AZAM awal tahun 2022 mendatang.

Isu yang membuat “ketar ketir” pejabat eselon II setingkat kepala badan dan dinas tersebut ditandai pelaksanaan uji kompetisi (UKom) pada Senin hingga Rabu (27-29/12/2021) di Setdakab Aceh Selatan.

“Ya, saya ada dengar informasi, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran akan rombak kabinet awal tahun 2022. UKom-nya akan dilaksanakan mulai besok, Senin,” kata Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (26/12/2021).

Menurut dia, UKom bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah keharusan yang mesti dilaksanakan untuk menempatkan serta menyesuaikan jabatan yang di percayakan berdasarkan kemampuannya.

“UKom adalah motivasi untuk melahirkan para pejabat yang handal dan mampu secara teknis, manajerial dan etika dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsinya sebagai pejabat aparatur sipil negara,” sebutnya.

Selain itu, cetusnya, kabinet Azam khususnya Eselon II telah beberapa kali di rombak baik mutasi, rotasi maupun promosi.

“Tentu saja tidak dapat kita pungkiri bahwa terkesan UKom yang non formalnya adalah Nepotismenya Pilkada (orang kita, mereka sudah berkeringat, maka kita mesti ingat Jasa dan budi mereka),” ujarnya.

Disamping itu, sambungnya lagi, tentu dari pengalaman yang lalu ini tidaklah mesti metode, ” balas jasa dan budi” dipertahankan.

“Karena kenyataannya yang ada adalah pejabat yang kebesaran jabatan bila dibandingkan dengan kemampuan realisasi PAD dibanting target di akhir tahun 2021 hanya dibawah 70 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, dibeberapa media online, ia telah menyampaikan beberapa info berbasis data valid tentang PAD Aceh Selatan, dan banyak di antara SKPK yang target PAD-nya dibawah Rp. 1 Juta /tahun.

“Bahkan, ada yang Rp 500 ribu/tahun, ini sangat luar biasa tidak masuk di akal sehat dan bagi pikiran waras,” ucapnya.

Tetapi, tambahnya, ia bersemangat bahwa Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menampung dan menindaklanjuti sarannya.

“Maka, bagi Kepala SKPK yang tidak mampu merealisasikan PAD berdasarkan estimasi yang telah mereka targetkan sendiri, sebaiknya mereka itu di UKom saja,” pungkasnya.

Ketika berita ini tayang, terkait hal tersebut, Sekdakab Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP belum dikonfirmasi. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!