KBBAceh.News | Jakarta – Isu mengenai keaslian ijazah yang digunakan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, mengklaim telah memperoleh salinan dokumen pendaftaran Pilpres 2019.
Temuan tersebut kembali menimbulkan perdebatan di ruang publik mengenai keabsahan dokumen tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu membuktikannya melalui mekanisme hukum yang terbuka dan dapat diuji secara ilmiah.
“Isu ini tidak boleh terus berputar dalam ruang spekulasi. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan ahli forensik yang independen,” ujar Henri dalam pernyataannya, Minggu (5/10/2025).
Henri menilai, langkah hukum menjadi satu-satunya cara untuk memastikan kebenaran tanpa menimbulkan ketegangan politik baru.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah tidak langsung dilabeli menyebar hoaks sebelum ada keputusan pengadilan yang sah.
“Selama belum ada pembuktian yang final, publik berhak bertanya. Namun, jika tuduhan itu salah, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, jika benar, maka negara wajib bersikap tegas,” tegasnya.
Dorongan untuk Pemerintah
Untuk menghentikan polemik yang terus memecah opini publik, Prof. Henri meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen pencari fakta yang terdiri dari ahli hukum, forensik dokumen, dan akademisi dari berbagai kampus.
Tim tersebut, menurutnya, dapat menguji dokumen yang dipersoalkan melalui uji kertas, tinta, tanda tangan, dan arsip universitas, serta membandingkannya dengan dokumen wisuda dari periode yang sama di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kalau dokumennya autentik, maka mudah diverifikasi. Tapi jika ada perbedaan signifikan, negara wajib bersikap tegas dan objektif demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik,” jelas Henri.
“Kalau ternyata ijazahnya sah, maka nama baik beliau harus direhabilitasi. Tapi kalau terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Yang paling penting, negara jangan membiarkan kasus ini menjadi bara politik yang memecah rakyat,” pungkasnya. (Red)