Tapaktuan, KBBACEH.news – Terkait mutasi guru SMP atas nama Dewi Santi S.Pd.I dari SMPN 1 Labuhanhaji ke SMPN 3 Trumon, di tanggapi beragam oleh masyarakat di daerah penghasil pala itu.
Salah satunya, Tokoh Masyarakat Aceh Selatan di Banda Aceh, Nasruddin Bahar menyatakan turut prihatin melihat seorang ibu guru dalam kondisi hamil dipindah tugaskan jauh dari tempat tinggalnya.
“Miris sekali. Bagaimana seorang ibu hamil mengurus tempat tinggal dengan menyewa rumah, beli alat – alat dapur dan lain – lain. Sungguh sangat sibuk sekali, sementara suaminya seorang PNS yang bertugas di kabupaten lain,” sebut Nasruddin Bahar melalui reliese diterima KBBACEH.news di Tapaktuan, Selasa (10/8/2021).
Atas kondisi tersebut, ia atas nama tokoh masyarakat Aceh Selatan yang kini berada di Banda Aceh meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk meninjau kembali keputusannya.
“Apabila mutasi itu diduga persoalan tanah, itu urusan keluarga suaminya ibu guru ini, sangat disayangkan jika dihubungkan dengan istrinya,” ucapnya.
Menurutnya, tanggapannya terkait mutasi guru ini bukan mengintervensi pihak manapun, tetapi ini semata mata persoalan kemanusiaan, dan ia tidak berdiri ke pihak manapun.
“Mengenai Kadisdikbud Aceh Selatan mengatakan tidak tahu terkait mutasi tersebut sehingga lempar bola ke BKPSDM. Mana mungkin Kadis tidak tahu. Bukankah yang mengeluarkan rekomendasi itu dari Dinas Pendidikan,” ungkapnya, seraya bertanya.
Nah ini dia, lanjutnya, tidak mungkin seorang Kadis tidak tahu anggotanya dimutasi, beginilah jika mutasi dipicu rasa sakit hati akhirnya mencari jalan pintas tanpa prosedur.
“Sama halnya seperti yang pernah saya alami ketika anak kandung saya ikut tes tenaga kontrak, gara – gara timses yang melapor itu anak saya ikut tes langsung gugur dengan alasan subjektif “Ceknas bukan salah satu timses” kenapa anak saya yang jadi korban. Atas dasar itulah saya terpanggil karena saya pernah juga merasa dizalimi,” tutupnya. (IS/Red).