Tapaktuan, KBBACEH.news – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019 terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Penyerahan SK CPNS secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Selasa (12/1/2021).
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab H. Nasjuddin SH MM, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Aceh Selatan.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam kata sambutannya diantaranya mengharapkan kepada PNS yang telah menerima SK agar betul – betul menjaga disiplin dan integritas dalam bekerja.
“Bekerjalah dengan baik dan maksimal di instansi – instansi lingkungan Pemkab Aceh Selatan dengan berpedoman pada aturan kerja yang berlaku,” pesannya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP M.Si menyebutkan, bahwa keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 754 Tahun 2019 berdasarkan keputusan MPAN-RB Nomor: 658 Tahun 2019.
“Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019 sebanyak 65 alokasi formasi dengan rincian tenaga guru 47, tenaga kesehatan 8, dan tenaga teknis 10,” sebutnya.
Sebelumnya panitia seleksi melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang ditetapkan, dan selanjutnya menetapkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Aceh Selatan.
Yang ditetapkan dalam pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM. 800/64/2020 Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Mengikuti SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019.
“Jumlah Pendaftar sebanyak 3.144 Orang, Memenuhi Syarat (MS) 3.088 Orang
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 56 Orang, Peserta ikut SKD, 3.087 Orang (1 orang P1TL/18 memilih tidak ikut SKD,” jelasnya. (IS/Red).