Akurat Mengabarkan - 4 Maret 2022 10:43

Camat Kota Bahagia : Masyarakat Tetap Harmonis Dengan Polsek Bakongan

Camat Kota Bahagia : Masyarakat Tetap Harmonis Dengan Polsek Bakongan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Camat Kota Bahagia, Ahmad Kartolo SH menyatakan, masyarakat di Kec. Kota Bahagia, Kab. Aceh Selatan, tetap harmonis dengan jajaran Polsek Bakongan.

“Jika ada segelintir oknum warga mengatasnamakan masyarakat Kota Bahagia yang menuding kinerja pihak Polsek Bakongan kurang profesional, itu sangat kami sesalkan,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (4/3/2022).

Padahal sambungnya, selama ini tidak ada permasalahan antara masyarakat dengan Polsek Bakongan. Namun tiba – tiba saja ada pernyataan tendesius dari segelintir warga yang menyudutkan pihak Polsek Bakongan.

“Kejadian ini seharusnya tidak akan terjadi seandainya warga tersebut memahami persoalan di gampong khususnya terkait dana BUMG tersebut,” sesal Camat Ahmad Kartolo yang didampingi Ketua Forum Keuchik Kota Bahagia, Safari.

Hal senada juga disesalkan oleh Ketua Forum Keuchik Kota Bahagia, Safari, soalnya selama ini masyarakat Kota Bahagia sangat harmonis dengan Polsek Bakongan.

“Dengan adanya berita miring terhadap kinerja Polsek Bakongan, sangat – sangat kami sesalkan, karena hubungan baik antara masyarakat dengan Polsek Bakongan saling menjaga silaturahmi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BUMG Gampong Ujung Tanoh, M. Yatim secara terpisah mengatakan, persoalan dana BUMG itu telah pernah dilaporkan ke Polsek Bakongan pada tanggal 19 November 2021 lalu.

“Setahu saya laporan saya tersebut direspon cepat oleh Pak Kapolsek Bakongan AKP Sutardi, dengan terlapornya RJ dan Ka,” ucapnya.

Ia tidak mengetahui adanya salah satu warga kembali melaporkan kedua kalinya perihal dugaan penggelapan dana BUMG kepada pihak Polsek Bakongan.

“Laporan awal persoalan itu sudah selesai secara kekeluargaan karena salah satu pihak terlapor (Ka) berjanji akan mengganti dana yang telah dibawa kabur oleh terlapor RJ,” ungkapnya.

Kamaruzaman selaku peminjam dana BUMG mengutarakan, sebagai terlapor waktu itu telah memenuhi panggilan pihak Polsek Bakongan.

“Dana BUMG saat itu saya pinjam untuk
melanjutkan usaha, tetapi rekan saya RJ telah mengkianati saya dengan membawa kabur dana tersebut,” tuturnya.

Menurut dia, si nara sumber di sejumlah media yang juga sebagai pelapor kedua ini telah menyalahi aturan karena saat melapor ke Polsek Bakongan tidak berkoordinasi dengan Ketua BUMG maupun ke Sekretaris BUMG.

“Si nara sumber di sejumlah media tersebut terlalu tendesius tanpa mencari informasi terkait permasalahan dana BUMG Ujung Tanoh,” cetusnya.

Soalnya lanjutnya, tidak pernah pihak Polsek Bakongan menahan – nahan laporan warga terkait dugaan penggelapan dana BUMG Ujung Tanoh.

“Saya sendiri waktu itu meminta laporan ini ditunda dulu untuk beberapa hari sambil mencari uang pengganti. Saya yang minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” sebutnya.

Tetapi tambahnya, untuk mencari uang pengganti yang dibawa kabur oleh RJ itu membutuhkan waktu.

“Maka pada bulan Maret 2022 uang sudah saya ganti sebanyak Rp. 35 juta kepada Ketua BUMG Ujung Tanoh, dan laporan polisi sudah dicabut,” imbuhnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!