Pidie Jaya.KBBAceh.news – Polres Pidie Jaya terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan memasang Baliho Himbauan, Pada Kamis (27/7/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan sasaran untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di provinsi Aceh.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Polres Pidie Jaya terus meningkatkan sosialisasi dan patroli serta memberikan himbauan edukasi kepada masyarakat melalui giat Pemasangan Baliho dan Spanduk Himbauan “STOP KARHUTLA” dilokasi strategis dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si, melalui Kabag Ops Kompol Muhammad,S.H, mengatakan, pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca dan dipahami oleh masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya Pemasangan Spanduk dan Soialisasi, Penyuluhan tentang Karhutla sejak dini yang dilakukan oleh Polres Pidie Jaya nantinya akan dapat merubah Mindset atau Pola Pikir Masyarakat terhadap dampak buruk yang diakibatkan oleh karhutla, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” Kata Kabag Ops.
Kompol Muhammad mengharapkan agar masyarakat dapat memahami dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan bagi masyarakat lainnya.(*)