Tapaktuan, KBBACEH.news – Dampak terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 di Aceh Selatan, telah menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak di daerah penghasil pala itu.
Bahkan, tak tanggung – tanggung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan diminta segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara lokal.
Namun permintaan penerapan PSBB tersebut mendapat penolakan dari kalangan LSM karena jika PSBB diterapkan, pemerintah harus menyiapkan dana yang besar sehingga akan membuat daerah akan berat menghadapinya.
Adapun permintaan penerapan PSBB tersebut disarankan oleh permerhati Aceh Selatan, Khairuman S. Kom. M.Kom. Ia menyarankan, penerapan PSBB itu bisa saja diberlakukan secara lokal atau menyeluruh di Aceh Selatan.
“Mengingat terus bertambahnya kasus positif Covid-19, kita minta kepada Pemkab harus segera mempertimbangkan penerapan PSBB secara lokal atau menyeluruh,” kata Khairuman kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (7/8/2020).
Ia juga menyarankan, untuk penerapan PSBB
itu selain melibatkan Satgas Penangananan Covid-19 Aceh Selatan juga perlu melibatankan tim Epidemiologi Surveilans di daerah.
Keterlibatan para tim Epidemiologi Surveilans nantinya bisa untuk survey atau identifikasi, kira-kira apakah sudah layak atau belum diterapkan PSBB.
“Diterapkan PSBB ini penting, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris LSM Cerdas Bangsa Aceh Selatan, Yunna Zulfikar SE menimpali dan mengharapkan kepada Pemkab Aceh Selatan jangan terlalu gegabah mengambil tindakan PSBB.
“Jika melihat meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 langkah yang diambil sebaiknya mengeluarkan Perbub tentang diwajibkan pakai masker bukannya menerapkan PSBB,” ungkapnya.
Ia menyatakan, Perbub pakai masker di terapkan di Aceh Selatan yang diikuti denda atau sangsi. Disamping memakai masker juga diharapkan Gampong di Aceh Selatan harus melakukan Pague Gampong dengan menjaga dan mengawasi masyarakatnya.
“Bila PSBB pemerintah harus menyiapkan dana yang besar sehingga akan membuat daerah akan berat menghadapinya,” pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Martunis menyatakan, agar pengendalian Covid-19 maksimal seharusnya status Satgas segera diperjelas.
Hal ini sebutnya, karena kewenangan pengendalian Covid-19 di Aceh Selatan telah berubah, awalnya kewenangan Gugus Tugas berubah menjadi Satgas, sehingga hal itu perlu dilakukan pendalaman pemahaman yang lebih pasti.
“Apakah itu strukturnya yang berubah atau sistem pengendaliannya yang ditingkatkan dalam penanganan Covid-19 ini,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam memberikan stetmen dimedia, demi mencegah munculnya keresahan ditengah masyarakat.
“Sejauh ini Komisi III DPRK Aceh Selatan telah merespons positif terhadap langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 di Aceh Selatan ini,” sebutnya.
Termasuk penekanan kepada Pemkab untuk menambah anggaran, namun seiring waktu berjalan dan tepatnya ketika menuju news normal dan setelah lebaran Idul Fitri, Aceh Selatan berubah menjadi zona kuning.
“Mungkin ini dampak dari treveler yang pulang atau pergi dari Aceh Selatan. Namun kini ketika korban terpapar semakin bertambah, saya kira Satgas yang dimaksud oleh pemerintah perlu diperjelas status dan kinerjanya,” ucapnya.
Pada bagian lain, politisi dari PDA ini mengutarakan, berdasarkan rapat kerja Komisi III dengan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu, pihaknya pernah mengkroscek tentang penggunaan anggaran dan pengendaliannya.
Serta peran Dinkes dalam hal percepatan pengendalian Covid-19 di Aceh Selatan. Ternyata Dinkes hanya diposisikan tugas sebagai penanganan, bukan pengendali.
“Sementara pengendalian Covid-19 itu konferehensif dalam Gugus Tugas yang terdiri dari beberapa dinas dan pihak-pihak terkait,” paparnya.
Kesempatan itu, Martunis menyarankan agar para pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan publik, informasi-informasi itu bisa saja meragukan baik kebenaran informasi maupun pengetahuan.
Pasalnya. jika setiap orang memberikan statemen menurutnya masing-masing, hal tersebut dapat berimbas atas kebenaran informasi tersebut.
“Kepada masyarakat Aceh Selatan, saya berharap untuk mematuhi protokoler kesehatan, dan mari kita ambil informasi yang akurat saja dari pihak yang berwenang, bukan asal sekedar mengadopsi informasi lepas di media sosial,” tutupnya. (My/Red).