Dana Desa Kampung Melayu I Agara Diduga Ajang Korupsi

Dana Desa Kampung Melayu I Agara Diduga Ajang Korupsi
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Aceh Tenggara.KBBAceh.News – Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Kampung Melayu I kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun 2022 diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala desa, Kamis (24/8/2023).

Menurut informasi yang dihimpun KBBAceh.News dari warga setempat bahwa realisasi item kegiatan desa yang tertuang dalam dokumen APBDes digunakan tidak transparan serta tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sehingga anggaran dana desa untuk tahun 2022 diduga banyak ketimpangan serta patut didalami oleh pihak berwenang.

Karena menurut sumber media ini, bahwa banyak pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan desa langsung dimonopoli oleh oknum Kepala Desa setempat.

Alhasil, terkait hal itu banyak kalangan warganya mencurigai adanya praktek terselubung oknum kepala desa dengan pihak lain, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Dana Desa ratusan juta rupiah setiap tahun dikucurkan dari pemerintah pusat seharusnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat setempat terutama untuk Kesehatan, Pendidikan (PAUD) serta untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Akan tetapi tidak seperti yang diharapkan oleh masyarakat setempat.

Kegunaan anggaran dana desa itu antaranya 20% ketahanan pangan, 8% penanganan/pencegahan Covid-19, pembelanjaan barang dan jasa seperti Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas dan lain sebagainya, dan untuk rincian pengunaan Dana Desa Kampung Melayu I tidak pernah adanya keterbukaan. Sebut warga.

Untuk itu sebagai warga kami berharap kepada pihak terkait baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan Aceh Tenggara, agar tidak tinggal diam, dan bisa menindak lanjuti atas pemberitaan ini.

Warga mencurigai bahwa adapun sejumlah item anggaran dana desa tahun 2022 diduga menyimpang yakni dana pencegahan Covid 66, dana tanggap darurat berjumlah puluhan juta rupiah, biaya ketahanan pangan, biaya pos yandu, biaya makanan tambahan lansia (PAUD), bantuan langsung tunai, dan anggaran lainnya.

Sekali lagi kita meminta supaya seluruh item kegiatan yang bersumber dari dana desa yang tertuang dalam dokumen APBDes tahun 2022 untuk di lakukan audit investigasi yang real dan terbuka oleh pihak berwenang. Dan jika terbukti ada penyimpangan maka pihak penegak hukum dapat memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Serta memberikan hukum yang setimpal atas perbuatan mereka yang terbukti bersalah dan juga kepada seluruh aktor yang ikut bermain dalam penyimpanan dana desa kami. Sehingga ada efek jera bagi mereka yang melakukan perbuatan korupsi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kampung Melayu I, Kendatipun pesan yang disampaikan terbaca serta nada dering telepon lewat WhatsApp juga aktif. [Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar