KBBACEH.news, Tapaktuan – Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom yang juga selaku Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Kabupaten kembali menegaskan penguatan fungsi dan tugas Satgas Covid-19 Kabupaten/Kecamatan dan Pos PPKM wilayah.
Hal tersebut disampaikan Dandim dalam kegiatan Vidcon dengan Satgas Covid-19 Kabupaten, kecamatan serta relawan posko PPKM, di Makodim 0107/Aceh Selatan, Kamis (2/8/2021).
“Seperti kita ketahui, kemarin kita menerima laporan bahwa di Aceh Selatan sudah dinyatakan zona merah Covid-19. Pernyataan status zona merah merupakan resiko yang ditentukan oleh beberapa faktor atau indikator. Indikator- indikator tersebut tidak terlepas dari apa yang kita alami dan apa yang kita lihat kenyataan sehari-hari baik tingkat kesembuhan ataupun tingkat kedisiplin kita dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ucap Dandim.
Dandim menegaskan pernyataan zona merah bukan hal yang harus ditakuti, yang terpenting adalah bagaimana membasmi serta manangani covid-19 ini. Oleh karena itu, maka perlu adanya pemahaman dan kesadaran kita untuk bergerak bersama-sama dalam penguatan tugas dan tanggung jawab masing-masing satgas dan relawan PPKM.
“Penguatan tugas dan fungsi Satgas dan Pos PPKM saat ini harus lebih ditingkatkan, terutama dalam mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan anjuran Protokol Kesehatan, operasi yustisi penegakan pemakaian masker juga harus semakin gencar dilaksanakan di wilayah-wilayah,” ucapnya
Tak hanya itu, setiap individu yang termasuk dalam organisasi satgas dan pos PPKM harus paham tentang tanggung jawab dan tugasnya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah tentang penangan penyebaran Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Terkait tentang vaksinasi, Dandim menyampaikan, bahwa seberapa penting memandang tentang melaksanakan vaksin tersebut yang salah satu kunci dalam penanganan Covid-19.
“Saat ini, kita tidak boleh berdiam diri, kita harus ada reaksi bukan sekedar ilustrasi. Semua perlu adanya keputusan yang tegas dari kita semua untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait dua langkah yang sangat penting dalam penanganan covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu kedisiplinan protokol kesehatan dan vaksinasi,” pungkas Dandim.
Dandim juga berharap, setelah kegiatan vicon itu dapat terus ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak, baik itu Satgas di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di Posko PPKM Desa untuk melaksanakn tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Mari kita terus bergandeng tangan, rapatkan barisan dalam upaya penanganan covid-19 di aceh selatan serta berdoa agar status zona merah ini segera turun dan pandemi covid-19 segara berakhir.”tutup Dandim.