Subulussalam, KBBACEH.news – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam melaporkan sejumlah pengguna media sosial yang mengandung hujatan kebencian ke Polres Subulussalam, Kamis (20/8/2020).
Tindakan tegas IDI Kota Subulussalam melapor ke polisi, dipicu beredarnya ujaran kebencian dan intimidasi terkait penanganan Covid-19 di akun media sosial kepada tenaga kesehatan di Kota Subulussalam.
Hujatan kebencian dan intimidasi dimaksud terjadi pasca meninggalnya salah seorang pasien akibat Covid-19 beberapa waktu lalu di Kota Subulussalam.
Sejumlah pengguna medsos, menuding pihak rumah sakit dan tenaga medis melakukan konspirasi dan manipulasi dari hasil swab pasien inisial NM (49) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Tak tangung – tanggung, acaman tersebut mengarah pada pembunuhan dan mengajak untuk membakar para tenaga medis yang bekerja di RSUD Kota Subulussalam.
Atas ancaman tersebut, tenaga medis di RSUD Kota Subulussalam yang tergabung dari IDI, PPNI, IAI, IBI, dan PATLMI saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus pengancaman yang beredar di akun media sosial.
Ketua IDI Kota Subulussalam, Dr. Muhammad Armansyah kepada wartawan mengatakan, jika ini dibiarkan akan berdampak buruk pada sikologis serta kenyamanan para petugas medis saat bekerja serta berada di rumah.
“Oleh karena itu, kita meminta kepada penegak hukum, agar menindaklanjuti kasus pengancaman tersebut, dan mencari pemilik akun yang telah tendensius serta berbau mengancam tenaga medis yang bertugas di RSUD Kota Subulussalam,” pintanya.
Untuk memperkuat laporan tersebut, sambungnya, IDI Kota Subulussalam telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Disisi lain, ia juga menghimbau kepada warga agar tidak mudah termakan hasutan yang mengarah kepada ujaran kebencian serta mengarah kepada pidana.
“Kita juga meminta kepada pengguna medsos lebih bijak dalam menyaring informasi, agar tidak termakan isu hoax,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono S.IK menyatakan, pihak TNI/Polri memastikan keamanan seluruh tenaga kesehatan, serta menempatkan sejumlah personil di sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi rawan.
“Kita juga menghimbau kepada warga agar tidak terpancing dengan ujaran yang menyesatkan dan mengarah kepada tindak pidana,” tutupnya. (Md/Red).