Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE menilai Dinas Pariwisata Aceh Selatan plin plan dalam perencanaan proyek di objek wisata Tapak Tuan Tapa.
‘Soalnya, berdasarkan informasi yang kita impun perencanaan awal rencananya akan dilakukan pembangunan jalan layang menuju lokasi Tapak Tuan Tapa,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (11/7/2022).
Namun lanjutnya, beredar informasi bahwa rencana pembangunan jalan layang Tapak Tuan Tapa tidak jadi dilakukan dan dialihkan untuk pembangunan jalan setapak ke Anjungan Tapak di atas Puncak Gunung Lampu.
“Plin plannya lagi, hingga akan berakhirnya masa lelang di LPLS Aceh Selatan pada tanggal 15 Juli 2022 mendatang, Dinas Pariwisata Aceh Selatan baru mengajukan pembangunan jalan layang Tapak Tuan Tapa,” ungkapnya.
Menurutnya, jika tidak segera ditayangkan di LPLS Aceh Selatan sebelum tanggal 15 Juli 2022, dikhawatirkan anggaran yang telah tersedia Rp. 900 juta lebih tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
“Oleh sebab itu kita meminta kepada Dinas Pariwisata agar segera memacu proses pelelangan di LPLS Aceh Selatan, karena batas waktu penutupan tinggal hitungan hari lagi,” ujarnya.
Jika gagal juga lanjutnya, sebaiknya jalan layang Tapak Tuan Tapa yang telah rusak parah tersebut ditangani secara darurat untuk akses lalu lintas pengunjung yang ingin melihat lokasi jejak kaki Tapak Tuan Tapa.
‘Hal ini juga sudah pernah diberitakan sebelumnya. Tetapi Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan waktu itu tidak meresponnya,” sebutnya.
Ia juga menyebutkan, gagalnya perencanaan pembangunan jalan setapak ke Anjungan Tapak di atas Puncak Gunung Lampu, karena diduga tidak jelasnya status kepemilikan bangunan Anjungan Tapak tersebut.
“Seharusnya sebelum membangun, telaah dulu Naskah Akademik Rancangan Qanun Aceh Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Aceh Tahun 2019, sehingga jelas status bangunan,” pungkasnya. (IS/Red).