TapaktuanKBB,Aceh,news DIttipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 75.006 gram,ekstasi sebanyak 50.790 butir,prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter setara 6.000 gram dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).”Disita dari 7 kasus, tersangka berjumlah 12 orang,” ujarnya.
Selanjutnya, Jayadi mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status penetapan barang bukti.
“Apabila belum mendapatkan status penetapan barang bukti narkotika dari kejaksaan para penyidik tidak akan melakukan proses pemusnahan barang bukti.Itu,”Paparya.
“Dari semua yang sudah kami lakukan, dan apa yang sudah kerjakan di beberapa lokasi termasuk diSemarang dan Tangerang,maka total jumlah jiwa yang sudah terselamatkan dari aksi itu adalah 773.778 jiwa.berhasil di selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan,”ujarnya.(ZM/Red)