Tapaktuan, KBBACEH.news – DPRK Aceh Selatan memfasilitasi audensi masyarakat Kec. Trumon Timur dengan pihak PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, berlangsung di Ruang Banmus, Gedung DPRK setempat, Selasa (1/11/2022).
Audensi dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I, Ketua Komisi II Zamzami ST, dan Ketua Komisi IV Hadi Surya S.TP MT.
Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan, Asmara, Rema Mishul Azwa SE, Baital Mukadis SE, Amir Mulliadi, Siska Elviadi Rajo Evi, dan Masridha ST. Perwakilan Pemkab Aceh Selatan, Asisten II Drs. HT Darisman, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Teuku Masrizar S.Hut M.Si.
Selain itu turut hadir, Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Muhammad Nasir, dan Sarbunis, Camat Trumon Timur, Husen S.Pd, para Keuchik beserta perwakilan masyarakat di 8 gampong dalam Kec. Trumon Timur.
Dalam audensi tersebut, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin mengatakan, pertemuan hari ini untuk membahas persoalan yang telah disampaikan masyarakat sebelumnya tentang kondisi sungai di wilayah Trumon Timur.
“Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan masyarakat, dan hari ini kita memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak PT. ATAK, dan Pemkab Aceh Selatan, untuk membahas dan mencari solusi terbaik,” ucapnya.
Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha menyatakan, sebelumnya masyarakat telah menyampaikan maka atas dukungan dan usulan WALHI diadakan rapat kembali hari ini untuk mencari solusi dan titik temu.
” Agar investasi perusahaan dapat berjalan normal juga masyarakat bisa nyaman. DPRK Aceh Selatan mendukung segala investasi yang ada di Aceh Selatan, tapi perlu dicatat, kami tidak menginginkan adanya pengelolaan tidak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyatakan kegiatan-kegiatan yang berdampak terhadap masyarakat semestinya Pemkab Aceh Selatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRK Aceh Selatan.
“Tetapi hal itu sama sekali tidak ada koordinasi padahal itu wajib koordinasi karena berdampak luas terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Zamzami mengharap pertemuan ini dapat mencari titik temu mencari solusi terbaik, agar investor tidak dirugikan dan masyarakat tidak dirugikan.
“Dalam forum ini, kalaupun ada kedepan, ini Pak Asisten, Pak Kadis, dan Pak Camat kalau ada yang ingin memberi investasi di Aceh Selatan tolong sebelum didirikan perusahaan atau pabrik tersebut buatlah perjanjian tertulis kepada pihak pemberi investasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” sebutnya.
“Jangan sampai orang sudah mengeluarkan anggaran miliaran bahkan triyunan rupiah nanti terhambat karena gara-gara tidak ada perjanjian tertulis dengan pemberi investasi,” tambahnya lagi.
Atas nama Komisi II DPRK Aceh Selatan yang membidangi perkebunan, Zamzami menyarankan kepada pihak PT ATAK agar mengkaji kembali Amdalnya ataupun persyaratannya sebelum melakukan produksi, sehingga persyaratan sudah berjalan seratus persen, baru dilakukan produksi.
“Jadi jangan coba-coba dulu, ini saran kami ya. Kami pribadi memberikan peringatan kepada pihak PT ATAK, bahwasanya tuntaskan dulu admnistrasi ataupun persyaratan-persyaratan terhadap sebuah bangunan pabrik,” ungkapnya.
Komisi II, lanjutnya, juga meminta kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan agar membentuk menurunkan Tim Panitia Khusus (Pansus) ke kawasan Trumon Timur.
“Setelah kita turun Pansus nanti sehingga kita bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan, apa yang terjadi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya menyebutkan belum saatnya Tim Pansus turun ke lapangan sebelum adanya resume yang jelas.
“Kalau ingin dibentuk Tim Pansus atau hal-hal yang lain maka saya berharap ada sebuah resume yang jelas dan dinas teknis menterjemahkan hasil uji lab ini seperti apa sehingga jangan ambigu dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya. (IS/Red).