Tapaktuan, KBBAceh.news – DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan mengirimkan 18 orang peserta untuk mengikuti Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 mewakili 18 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 7 dan 8 Februari 2024 di Rumoh Agam Tapaktuan.
Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan Jasadi melalui Sekretaris DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan Deni Marwan mengatakan dengan diadakannya pelatihan ini di harapkan kepada seluruh saksi Partai Aceh nantinya dapat memahami dan mengambil pelajaran mengenai tata cara dan tugas saksi pada TPS – TPS nantinya. Juga dapat menambah ilmu dan wawasan para saksi mengenai tata cara pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini.
Jasadi juga berharap kepada para saksi untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh agar ilmu yang di dapat nantinya dapat di terapkan dilapangan guna membantu menjaga suara dari Partai Aceh nantinya.
“Kami juga berterimakasih kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan yang telah melaksanakan pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024. Karena para saksi ini merupakan ujung tombak Partai Aceh di lapangan (TPS), karena tanpa saksi tidak akan ada gunanya kita berkampanye karena bisa saja terjadi kecurangan ketika pada hari H atau di TPS -TPS seperti hilangnya suara maupun kejadian yang lain. maka dari itu di perlukan saksi saksi Partai yang mempunyai wawasan luas dan terdidik,” pungkas Deni Marwan. (Red)