Tapaktuan, KBBACEH.news – Sebanyak dua koperasi di Kabupaten Aceh Selatan meraih penghargaan sebagai koperasi berprestasi tahun 2021 tingkat Provinsi Aceh.
Dua koperasi berprestasi tahun 2021 tersebut yakni Koperasi Sawah Liek, Kecamatan Labuhanhaji Juara I, dan Koperasi Konsumen Wanita Teladan (KWT), Kecamatan Tapaktuan.
Penghargaan koperasi berprestasi tahun 2021 dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh tersebut diserahkan oleh Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM kepada penerima di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).
Penghargaan untuk Juara I diserahkan kepada pengurus Koperasi Sawah Liek, Tgk. Herman, dan Juara II diserahkan kepada pengurus Koperasi KWT, Restu.
Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim kepada wartawan mengatakan, dua koperasi berprestasi ini terdiri dari sektor riil se-Aceh dan sektor simpan pinjam.
“Alhamdulillah, Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyerahkan penghargaan koperasi berprestasi tahun 2021 kepada Koperasi Sawah Liek, Juara I sektor riil se-Aceh, dan Koperasi KWT, Juara II sektor simpan pinjam se-Aceh,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, keberhasilan dua koperasi menerima penghargaan ini adalah salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam membina Koperasi dan UMKM sesuai Visi dan Misi Pemerintahan AZAM.
“Kita mengharapkan atas keberhasilan peraihan koperasi berprestasi ini menjadi motivasi bagi pengurus koperasi lainnya di Aceh Selatan,” tutupnya. (IS/Red).