Akurat Mengabarkan - 21:44

Eks Kepala Desa Baru, Eldi syam Maju Sebagai Anggota Legislatif

Eks Kepala Desa Baru, Eldi syam Maju Sebagai Anggota Legislatif
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan.KBBAceh.news – Mantan Kepala Desa Baru Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan, Eldi syam maju sebagai Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Dapil 1 (Satu) yang meliput Kecamatan Samadua dan Tapaktuan, Pada Jumat (11/8/2023).

Sebelumnya Eldi syam merupakan Mantan Kepala Desa Baru yang sudah berkiprah selama dua periode yakni Pada Tahun (2011-2017) dan (2017-2023).

Eldi syam menjelaskan motivasinya maju mencalonkan sebagai Wakil Rakyat salah satunya ingin berkontribusi membangun dan memajukan Aceh Selatan khususnya Dapil 1 (Satu) Samadua Tapaktuan kearah yang lebih baik.

”Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat khususnya warga Samadua Tapaktuan yang telah memberikan dukungan untuk maju sebagai Calon Legislatif Dapil 1 (Satu) di DPRK Aceh Selatan,” Ujar Eldi syam yang juga Mantan Kepala Desa Baru Dua Periode itu.

Dua belas tahun sudah ia menjadi orang nomor satu di Gampong Baru, Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan, banyak program yang sudah dijalan kan mulai dari pembuatan Jalan lingkar Gampong,Jalan pertanian, Pembangunan Balai Pengajian atau Balee Seumeubet, Kantor Serbaguna serta Rehabilitasi Paud di Gampong dan banyak pembangunan lainnya.

Keuchik Sam sapaan akrabnya menuturkan pengalaman disaat menjabat Kades aspirasi masyarakat tidak banyak tersampaikan di DPRK Aceh Selatan terlebih suara aspirasi kepala desa disaat itu. Melihat kondisi itu ia merasa terpanggil menjadi penyambung untuk melayani aspirasi masyarakat.

Namun menurutnya berbicara membangun daerah jauh lebih sulit dibandingkan membangun mindset (cara pandang) masyarakat menjadi tantangan tersendiri baginya.

Dia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama berperan serta untuk memajukan daerah, agar Aceh Selatan khususnya Samadua Tapaktuan bisa bangkit dan terciptanya SDM yang handal, pembangunan insfrastruktur yang merata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya siap menjadi pelayan aspirasi masyarakat apa yang diinginkan untuk disampaikan kepada Pemerintah,” Ujar Keuchik Sam.

Keuchik Sam memaparkan bahwa DPRK mempunyai peran penting sebagai pengawal aspirasi masyarakat dalam pengawasan, legislasi dan pengesahan dalam pengambilan keputusan kebijakan Pemerintah daerah agar pembangunan berpihak kepada masyarakat.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar