Tapaktuan, KBBACEH.news – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menghimbau kepada pemilik caffee dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan, Kamis (6/8/202), sore.
Himbauan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 itu disampaikan oleh Camat Tapaktuan, Halim Bahri SE dan Kapolsek Tapaktuan, Iptu Rizal Firmansyah SE kepada pemilik caffee dan pengunjung di seputaran kota Tapaktuan.
Seperti di sejumlah caffee di seputaran Gampong Hilir, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah di Gampong Pasar.
Saat menyampaikan himbauan itu, ditemukan banyak pengunjung tidak memakai masker dan duduk tidak menjaga jarak.
Bahkan, karyawan caffe di RTH Taman Pala Indah Tapaktuan mendapat teguran dari Camat Halim Bahri, karena tidak memakai masker kendati telah beberapa kali diingatkan.
Camat Tapaktuan, Halim Bahri didampingi Kapolsek Tapaktuan, Iptu Rizal Firmansyah kepada wartawan mengatakan, himbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tapaktuan.
“Kita menghimbau kepada pemilik caffee dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat duduk,” ujarnya.
Ia menyatakan, selain menghimbau pemilik caffee agar mematuhi protokol kesehatan, Forkopincam Tapaktuan juga telah menutup sementara objek wisata Puncak Grapela di Gampong Panton Luas.
“Mengenai penutupan sementara objek wisata Puncak Grapela ini telah kita musyawarahkan dengan masyarakat Panton Luas yang difasilitasi Pak Kapolsek dan disetujui masyarakatnya,” ucapnya.
Begitu juga, lanjutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, besok Jum’at (6/8/2020), unsur Forkopincam Tapaktuan akan menyampaikan himbauan di Mesjid – Mesjid dalam Kec. Tapaktuan.
“Semoga dengan adanya himbauan ini masyarakat Tapaktuan dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (IS/Red).