Aceh Tenggara,KBBAceh.news – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara), disinyalir tidak bekerja maksimal. Akibatnya Agara gagal mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penilaian semester pertama yakni bulan Januari-Maret 2023, Pada Senin (31/7/2023).
Hal tersebut disinyalir akibat gagalnya kabupaten Aceh Tenggara untuk mendapat penilaian katagori dari Kemendagri.
Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat luas, Artinya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, dibawah kepemimpinan Drs Syakir MSi selaku PJ Bupati dinilai tidak mampu atau gagal menurunkan angka inflasi.
Sehingga kabupaten Aceh Tenggara tidak mendapat katagori Pengendalian Inflasi Daerah terbaik pada periode pertama tahun 2023, yakni dalam jangka waktu bulan Januari sampai dengan Maret.
Berdasarkan data yang diperoleh KBBAceh.news bahwa terdapat 33 Daerah yang diberikan apresiasi atas kinerja pengendalian inflasi, terdiri dari Tiga Provinsi dan 30 Kabupaten/Kota.
Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian mengatakan bahwa dirinya sangat menyanyangkan karena kabupaten Aceh Tenggara tidak mendapat katagori penilaian.
Seharusnya daerah kita juga bisa mendapat penilaian sebab kabupaten tetangga yakni kabupaten Gayo Lues mereka mendapatkan penghargaan dalam bentuk Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023.
Kata Pajri Gegoh Selian menambahkan seharusnya Pemerintah Daerah dibawah pimpinan Drs Syakir MSi sebagai Penjabat Bupati harus bisa menekan angka inflasi di Daerah dengan berbagai cara.
Ia mempertanyakan untuk apa selama ini rapat koordinasi dengan seluruh steakholder dan OPD dilakukan, bahkan sampai larut malam, dan terbukti kita tidak dapat meraih penilaian.
“Jadi percuma saja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang telah dibentuk yang kita nilai gagal menurunkan angka inflasi,” Pungkas Pajri Gegoh Selian (hidayat).