KBB Aceh.News | Aceh Selatan – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Dailami Is, S.Pd menggantikan Almarhum Amiruddin.
Sidang Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah dan dihadiri Wakil Bupati Baital Mukadis, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab serta undangan lainnya.Prosesi pelantikan berlangsung,di Aula Gedung DPRK Setempat, Kamis (26/6/2025),siang.
Dalam paripurna tersebut, Pimpinan DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah menyampaikan proses PAW ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh prosedur sudah dilalui.
“Hari ini Dailami sudah dilantik, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban, agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Baital Mukadis, menyampaikan selamat kepada Dailami yang telah dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2024-2029 dan mengucapkan terimakasih pada Almarhum Amiruddin dalam dedikasinya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan.Mengingatkan bahwa sumpah dan janji mengandung makna tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Berharap saudara Dailami dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi pada masyarakat yang diwakilinya dan Aceh Selatan pada umumnya. Menjalankan fungsi-fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRK, yakni dalam legislasi, anggaran dan pengawasan,” tutup H. Baital. (Red)