Akurat Mengabarkan -

Kabid Penindakan Syariat Islam : Bila Tetap Mengelak, Kami Terus Akan Datangi Tempat Yang Diduga Rumah Prostitusi, Hingga Kami Temukan Bukti Pelanggaran Syariat

Kabid Penindakan Syariat Islam : Bila Tetap Mengelak, Kami Terus Akan Datangi Tempat Yang Diduga Rumah Prostitusi, Hingga Kami Temukan Bukti Pelanggaran Syariat
Roslina A. Djalil, S.Ag. M. Hum Kabid Penindakan Syariat Islam (PSI) Kota Banda Aceh  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, KBBAceh.news – Menjamurnya tempat prostitusi BO akhir akhir di Kota Banda Aceh membuat Satpol PP dan WH bekerja extra  keras untuk memberantasnya.

Sehingga kota Banda Aceh yang berjulukan kota Syariah benar benar bersih dari segala pelanggaran Syariat Islam, menjadi kota destinasi wisata religi Nusantara.

Menanggapi Fenomena yang kembali terjadi di kota Banda Aceh setelah sempat dinyatakan bebas protitusi di era Walikota dan Wakil Walikota Alm Mawardi dan Illiza Tahun 2007 lalu.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh melalui Kabid Penindakan Syariat Islam (PSI) , Roslina A. Djalil, S.Ag. M. Hum saat di temui di ruang kerjanya, Senin (15/07/24) menuturkan,  saat ini kita mengakui adanya sejumlah tempat yang terindikasi sebagai rumah prostitusi terselubung di Kota Banda Aceh.

Dari hasil laporan warga dan laporan anggota informen yang kita tugaskan dilapangan sudah memberikan laporan bahwa sedikitnya ada Enam tempat yang sudah terdata, antaranya di Gampong Peunayong ada Empat tempat, sementara di Gampong Lampaseh Satu dan di Batoh ada Satu, total keseluruhan Enam tempat yang telah terdata, Terang Bu Kabid.

Saat ini, Lanjut Roslina, Kita sudah memerintahkan Danki WH untuk menyambangi tempat tempat tersebut  guna memberikan pembinaan di setiap minggunya guna untuk meniadakan tindakan pelanggaran yang mereka lakukan.

” Saat kunjungan anggota kita mereka silahkan mengelak, kami terus datangi hingga bukti kami temukan, ketika bukti kami temukan kita akan tindak tegas “, Kata Kabid Roslina memberikan warning.

Pengawasan akan terus kita tingkatkan baik ke Salon salon, Penginapan dan juga tempat yang terindikasi melakukan. Pelanggaran Syariat seperti tempat yang berkedok rumah makan dan jualan juice.

Jika tertangkap tangan ketika petugas mendatanginya, mereka akan kita giring ke kantor guna Kuta lakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, bila terbukti makan sanksi tegas akan kita berlakukan, dengan ukubah cambuk ditempat umum serta kurungan, sesuai dengan Qanun Syariat yang berlaku, Demikian tutup Roslina.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!