Tapaktuan, KBBACEH.news – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Aceh Selatan di Bakongan, Mohamad Rizky SH memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Jum’at (27/1/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Keuchik Gampong Jambo Dalem tersebut dihadiri oleh keuchik, bendahara, Direktur BUMG, Tuha Puet, dan masyarakat Gampong Jambo Dalem.
Penyuluhan hukum bertema “Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Dana BUMDes” tersebut dipandu oleh perangkat Gampong Jambo Dalem, dan diselingi dengan sesi tanya jawab.
Dalam sesi tanya jawab tersebut, satu persatu perangkat gampong memberikan pertanyaan terkait pengelolaan dana BUMDes.
Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan, Mohamad Rizky kepada wartawan mengatakan, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini terkait pengelolaan Dana BUMDes.
“Penyuluhan hukum ini kita berikan sebagai bagian pencegahan penyelewengan. Hal ini rutin kita lakukan di beberapa Gampong di Aceh Selatan,” ujarnya.
Ia mengharapkan, dengan adanya penerangan hukum dan edukasi teknis tentang metode pengelolaan dana desa ataupun dana BUMDes ini semoga bermanfaat bagi Aparat Gampong, unsur BUMG, unsur Tuha Puet, dan masyarakat.
“Semoga kegiatan penyuluhan hukum ini dapat mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan dana BUMDes,” ucapnya. (IS/Red).