Akurat Mengabarkan - 15 Mei 2023 04:10

Kapolres AKBP Nova Suryandaru SIK Pimpin Upacara PTDH In Abtentia Satu Anggota Polres Aceh Selatan

Kapolres AKBP Nova Suryandaru SIK Pimpin Upacara PTDH In Abtentia Satu Anggota Polres Aceh Selatan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Abtentia satu anggota Polres Aceh Selatan, karena telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, bertempat di Aula Bhara Daksa, Mapolres, Jalan TR Angkasa, Tapaktuan, Senin (15/5/2023).

Satu Anggota Polres Aceh Selatan Brigadir Polisi (Brigpol) A, diberhentikan karena meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ucap Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, seraya melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol A karena tidak hadir saat upacara PTDH.

BACA JUGA : Pelaku Utama Pembunuhan M.Ikbal Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Aceh Selatan 

“Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri, dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA : Tingkatkan Kemampuan Personil, Satuan Samapta Polres Aceh Selatan Gelar Latihan Dalmas 

Untuk diketahui bahwa pemutusan pemberhentian tersebut, telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. kemudian pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), sidang kode etik polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak bisa untuk dipertahankan sebagai anggota polri,” jelas Kapolres.

Sementara itu, proses PTDH yang dilakukan terhadap Brigadir A telah ditinjau dari beberapa asas sebelum dilakukan pemberhentian. “Antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

Selanjutnya, melihat dari asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi polri dan anggota polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut.

Kemudian, melihat kepada asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

“Maka dari pada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personil agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri dari perbuatan menyimpang dan tercela,” tutup Kapolres.

Dimana satu personil tersebut semasa aktif di Kepolisian melakukan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau Pasal 21 ayat (3) huruf e Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (My/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

DPPKB & P2TP2A Aceh Tenggara Melakukan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan

DPPKB & P2TP2A Aceh Tenggara Melakukan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan

Berita   Nanggroe   News   Peristiwa
Pj. Bupati Aceh Selatan Siap Laksanakan Instruksi Presiden RI

Pj. Bupati Aceh Selatan Siap Laksanakan Instruksi Presiden RI

Berita   Nanggroe   News
Breaking News, Lintas Subulussalam Medan Kembali Longsor

Breaking News, Lintas Subulussalam Medan Kembali Longsor

Berita   Headline   Nanggroe   News
Update Pencarian di Hari ke 3 Tanda-tanda Korban Tanah Longsor Di Lae Ikan Belum Ditemukan

Update Pencarian di Hari ke 3 Tanda-tanda Korban Tanah Longsor Di Lae Ikan Belum Ditemukan

Berita   Headline   Nanggroe   News
Pencarian Hari Ke – 3 Korban Longsor, Tim SAR Gabungan  Menyusuri Area Kedabuhan Sampai Ke Sikelang

Pencarian Hari Ke – 3 Korban Longsor, Tim SAR Gabungan Menyusuri Area Kedabuhan Sampai Ke Sikelang

Berita   Nanggroe   News
Prajurit Kodim 0107/Asel Raih Juara Ke II  Ajang Perlombaan Lari 5 K Dalam Acara Memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke 95 di Kabupaten Aceh Selatan

Prajurit Kodim 0107/Asel Raih Juara Ke II  Ajang Perlombaan Lari 5 K Dalam Acara Memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke 95 di Kabupaten Aceh Selatan

Berita   Nanggroe   News   Olahraga
Memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Wadah Persatuan Pemuda Aceh Selatan Selenggarakan Perlombaan Lari 5 K dan Jalan Santai

Memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Wadah Persatuan Pemuda Aceh Selatan Selenggarakan Perlombaan Lari 5 K dan Jalan Santai

Berita   Nanggroe   News   Olahraga
Dandim 0107/Asel Lepas Peserta Lari 5 K dan Jalan Santai Pada Acara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95 di Aceh Selatan

Dandim 0107/Asel Lepas Peserta Lari 5 K dan Jalan Santai Pada Acara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95 di Aceh Selatan

Berita   Nanggroe   News   Olahraga
Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh Mengirimkan Pos Sar Meulaboh Untuk Membantu Pencarian Korban Longsor Di Subulussalam

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh Mengirimkan Pos Sar Meulaboh Untuk Membantu Pencarian Korban Longsor Di Subulussalam

Berita   Nanggroe   News
Pj.Bupati Aceh Selatan Apresiasi Siswa SMKN I Tapaktuan Raih Medali LKS Nasional

Pj.Bupati Aceh Selatan Apresiasi Siswa SMKN I Tapaktuan Raih Medali LKS Nasional

News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!