Akurat Mengabarkan - 21:48

Kasus Penganiayaan Tim IDAMAN Dilaporkan Ke Polres Aceh Selatan

Kasus Penganiayaan Tim IDAMAN Dilaporkan Ke Polres Aceh Selatan
Calon Bupati No Urut 1 Darmansah di dampingi Jubir Tim IDAMAN T. Nazir Ali  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Juru Bicara  Tim Pemenangan IDAMAN Nazir Ali bersama calon Bupati nomor urut 1 Darmansah, S.Pd dan tim kuasa hukum IDAMAN melaporkan kasus pemukulan terhadap anggota tim IDAMAN kepada Satreskrim Polres Aceh Selatan, Rabu 9 Oktober 2024.

Nazir Ali menyebutkan pemukulan tersebut adalah kejadian yang kedua kalinya menimpa tim IDAMAN di lokasi yang berbeda. 

“Kita tidak tau siapa yang melakukan pemukulan, oleh karena itu kita melaporkan ke pihak yang berwajib karena kita mendukung pilkada damai yang sedang berlangsung,” Katanya

Lanjutnya, pihaknya berharap agar Polres Aceh Selatan dapat mengusut dengan tuntas dan menangkap pelakunya, menguak motif dan modus pemukulan tersebut.

Kami yakin dan percaya, Pak Kapolres dan jajarannya dengan cepat dapat menangkap atau mengamankan pelaku untuk melindungi masyarakat dari intimidasi,bukan tim IDAMAN saja tapi tim lainnya juga agar dapat bekerja dengan damai, dengan tenang, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan aman. Sambungnya

Calon Bupati pasangan IDAMAN, Darmansah mengatakan bahwa dirinya mendampingi langsung proses pelaporan pemukulan tersebut bahkan ia mendampingi langsung proses visum terhadap korban di Puskesmas Kluet Utara.

“Hari ini kita sedang mengikuti tahapan pilkada, mari kita adu program, pikiran bukan adu kekuatan atau otot,” Ujar Darmansah

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Aceh Selatan, agar berani melaporkan intimidasi, tekanan bahkan penganiayaan terkait Pilkada kepada pihak terkait dan ia siap mendampinginya.

Lanjutnya, Siapapun yang mendapatkan intimidasi, tekanan dan penganiayaan, dari tim manapun saya juga akan hadir mendampingi, meskipun bukan tim IDAMAN, kita harus lawan  kezaliman, kami yakin Polres Aceh Selatan akan memprosesnya dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar