Aceh Selatan, KBBAceh.news – Tokoh Pemerhati kebijakan pemerintah daerah, mendesak Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan segera Copot jabatan pejabat yang tidak berkontribusi dalam percepatan pemulihan bencana banjir bandang di Ladang Rimba, Trumon Tengah
Pernyataan bernada koreksi konstruktif itu disampaikan Teuku Sukandi kepada beberapa awak Media di Tapaktuan, Jum’at (8/12/2023).
Katanya, masih ada pejabat Aceh Selatan yang tidak menaruh kepedulian dan empati terhadap musibah yang menimpa Ladang Rimba Trumon Raya Aceh Selatan Padahal Pj Bupati sudah melaksanakan rapat koordinasi berkali-kali yang konsekuensinya harus dilengserkan dari jabatan
“Jangan biarkan pejabat di Aceh Selatan yang tidak punya empati dan peduli kepada masyatakat yang tertimpa Bencana Banjir Bandang di Trumon Raya Copot dan lengserkan mereka dari jabatannya karena mereka dinilai tidak memihak rakyat,” ujar Teuku Sukandi.
Menurut Teuku Sukandi, kalau dalam kondisi musibah saja mereka tidak mau peduli kepada rakyat apalagi pada saat situasi biasa, hal seperti ini hendaknya jangan dibiarkan
“Kami mendesak Pj Bupati Aceh Selatan segera mengusulkan pergantian (mutasi) pejabat yang disinyalir mau enak sendiri ketika masyatakat tertimpa musibah malah ke luar daerah papar Teuku Sukandi
Hal ini kami tegaskan dengan alasan, Pj Bupati, Cut Syazalisma, S.STP saja berjibaku dan turut berselemak lumpur dalam situasi masa panik dalam penanggulangan darurat sementara ada diantaranya oknum pejabat yang terlihat apatis tetapi pandai Cari Muka (Carmuk)
Disebutkan Teuku Sukandi, pihaknya sangat memahami dan mengerti, ada sejumlah nama yang telah dikantongi bupati sebagai bahan evaluasi, baik pejabat eselon II maupun eselon III. Karenanya, kami desak Pj Bupati mempercepat proses mutasi untuk perubahan ke arah yang lebih baik
Menurut Teuku Sukandi, saat ini tidak diperlukan pejabat yang hanya pintar “Jual Kecap” tetapi berkinerja buruk Daerah membutuhkan kualitas, adapsi. cepat tanggap, profesional dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan
“Upaya yang harus dilakukan Pj Bupati adalah ketegasan melalui evaluasi, penggeseran dan pergantian posisi pejabat kami mendorong dan mendukung kebijakan percepatan mutasi dalam mewujudkan perubahan, Pungkas Teuku Sukandi. (Red)