Akurat Mengabarkan -

Ketua Lsm PENJARA Minta Kementerian PUPR Pusat Hentikan Program Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara

Ketua Lsm PENJARA Minta Kementerian PUPR Pusat Hentikan Program Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara
Pajri Gegoh Selian, Ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh  Akurat Mengabarkan
Bagikan:

Aceh Tenggara, KBBAceh.news|Lantaran banyak menuai masalah dalam pengerjaan, sebaiknya Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR  untuk menghentikan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata  Guna Air (P3-TGAI) yang dikerjakan lewat Kelompok Tani (Poktan) di kabupaten Aceh Tenggara. Pasalnya semua paket pekerjaan tahun 2022-2023 proyek tersebut banyak menuai permasalahan. Diantara nya untuk mendapat satu paket pekerjaan proyek P3-TGAI itu, mereka harus melalui proses lobi atau membayar komitmen fee (uang pelicin) kepada oknum tertentu. Sehingga terindikasi hal ini adanya praktek korporasi dan permainan kotor (terselubung) yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Hal tersebut diungkapkan, oleh Ketua DPP Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian kepada kbbaceh.news Rabu (6/3/24) di Kutacane. Karena menurut Pajri Gegoh, bahwa besarnya anggaran pengerjaan proyek P3 TGAI untuk tahun 2023 mencapai Rp378 Milyar dan 194 paket yang tersebar 15 kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara.

“Ya memang sudah selayaknya proyek tersebut atau tahun 2024 ini tidak usah lagi dilanjutkan. Kendatipun ini merupakan program menjadi program Kementerian PUPR. Sebab dampak manfaat nya tidak ada terhadap petani kita. Karena pihak kelompok tani hanya dimanfaatkan sebagai batu loncatan saja oleh pihak tertentu khususnya (pemborong) untuk mendapat proyek fisik tersebut. Padahal setiap paket yang dikerjakan itu seharusnya dikerjakan oleh kelompok tani. Akan tetapi pada faktanya tidak seperti itu. Karena semua paket pekerjaan proyek P3 TGAI di Aceh Tenggara dikerjakan oleh pihak lain. Terang Gegoh Selian.

Selain itu dalam pengerjaan Proyek  P3 TGAI yang bersumber dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dengan jumlah dana sebesar Rp 37.8 Milyar kondisinya kebanyakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan. Hal ini kita lihat sesuai hasil dari investigasi kita ke beberapa titik lokasi di lapangan.

Sedangkan setiap lokasi pekerjaan proyek P3 TGAI mendapat anggaran sebesar Rp195 juta rupiah.Total anggaran untuk Aceh Tenggara sebesar Rp. 37.8 Milyar,”  tambah Gegoh.

Sedangkan Proyek P3 TGAI berasal dari program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui dinas PUPR Tahun 2022-2023.

Masih menurut Gegoh, adapun kronologis terjadinya dugaan  potensi korupsi yang semakin menguat, setelah sejumlah kelompok tani ada yang memberikan keterangan bahwa mereka hanya digunakan sebagai alat melengkapi administrasi  saja, artinya yang mengerjakan semua proyek yang dimaksud  bukan mereka, tapi dikerjakan oleh oknum pihak ke tiga (pemborong) siluman. Karena mereka sebelumnya sudah membayar komitmen fee proyek tersebut.

“Ini merupakan sebuah bentuk permainan yang sangat kotor sekali, mereka menurut informasi terlebih dahulu sudah membeli setiap paket pekerjaan proyek tersebut kepada oknum tertentu lewat petinggi partai.

Seharusnya sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR semestinya proyek P3-TGAI  dikerjakan oleh kelompok tani melalui swakelola desa setempat selaku
penerima mampaat . Bukan dikerjakan oleh pihak rekanan atau kontraktor (pemborong).

“Seharusnya dalam pengerjaan proyek P3TGAI melibatkan Tim Pendamping Pusat, Tim pendamping balai dan Tim pendamping masyarakat. Tim pendamping masyarakat bertugas mendampingi ketua P3 A baik secara administrasi maupun teknis. Dan melaporkan perkembangan fisik kepada Tim pendamping Balai. Yang berada di provinsi.” Uraikan Gegoh Selian.[Hidayat].

Bagikan:

Warning: Undefined variable $post in /home/n1608374/public_html/kbbaceh.news/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 102

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/n1608374/public_html/kbbaceh.news/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 102

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!