Kutacane.KBBAceh.News – ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) tuding sejumlah item kegiatan yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran (TA) 2022 diduga tumpang tindih bahkan sebagian ada yang fiktif, Selasa (12/9/2023).
Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Pajri Gegoh kepada KBBAceh.News di Kutacane mengatakan berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa item kegiatan yang kita curigai penggunaan dana yang telah dilaksanakan oleh pihak Bappeda.
“Setempat tumpang tindih serta berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu,” Ujar Pajri Gegoh.
Selain itu, Ia menjelaskan terdapat banyak sekali kegiatan penggunaan dana melalui pembayaran Ganti Uang (GU) pada tahun anggaran 2022, namun kegiatan nya dicurigai bermasalah. Sebut Gegoh Selian.
Gegoh Selian, mengurai adapun sejumlah item kegiatan yang kita curigai penggunaan nya tidak sesuai dengan peruntukan nya yakni nomor:2299/SP2D/BL/BO/GU/2022. Besar anggotanya Rp.253.253.076.00. 0654/SP2D/BL/BO/GU/2022. Jumlah anggaran Rp.290.898.925.00.
“Kemudian nomor, 0386/SP2D/BL/BO/GU/2023 , tanggal realisasi 27 April 2023. Rp.282.868.915.00.dan nomor, GU, 1858/SP2D/BL/BO/GU/2022, Rp.293.934.356.00,” Jelas Pajri Gegoh.
Pajri Gegoh menambahkan kegiatan pembayaran tambahan uang (TU), kegiatan perencanaan bidang infrastruktur dan wilayah sub, kegiatan koordinasi penyusunan dokumen bidang perencanaan pembangunan bidang kewilayahan. Jumlah anggaran mencapai Rp.121.860.000.00. nomor, 1860/SP2D/BL/BO/GU/2022.
Hingga berita ini ditayangkan, KBBAceh.News masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Bappeda.[Hidayat]