Tapaktuan.KBBAceh.news – Ketua PeTA Aceh, T.Sukandi mengecam tindakan penculikan dan penyiksaan serta pembunuhan warga Bireun, Provinsi Aceh di Jakarta yang diduga dilakukan oleh oknum TNI bersama pelaku lainnya, Minggu (27/8/2023).
T. Sukandi mengatakan apapun motif nya, tindakan keji dan kejam ini hanya pantas dilakukan oleh binatang buas yang sedang terancam dan kelaparan saja.
“Kita hidup di negara hukum bukan hidup di hutan belantara yang hanya berlaku hukum rimba,” Ujar T.Sukandi.
Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh mengutuk keras tindakan ini, Ia berharap kepada Menkopolhukam dan Kasad serta aparat penegak hukum lainnya lakukan tindakan cepat dan tepat untuk proses hukum.
“Kita meminta pihak terkait seperti Menkopolhukam, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penanganan kasus penghilangan nyawa manusia yang sangat kejam ini,” Jelas T.Sukandi.
T. Sukandi menjelaskan tentu semua kita sebagai masyarakat mesti ikut serta mengawasi jalannya proses kasus pelanggaran hukum yang sangat kejam ini.(*)