Akurat Mengabarkan - 30 Mei 2023 22:32

Kinerja Anggota DPRK Agara Dinilai Bobrok, Sejak 2019-2023 Tidak Sekalipun Menerbitkan Qanun Daerah

Kinerja Anggota DPRK Agara Dinilai Bobrok, Sejak 2019-2023 Tidak Sekalipun Menerbitkan Qanun Daerah
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Kutacane, KBBaceh.news- Wah bobrok kinerja para anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), periode 2019-2024  menjadi masa terburuk bagi kalangan masyarakat luas.

Pasalnya mereka sebagai anggota DPRK sebagai perwakilan rakyat (masyarakat), seharusnya bisa mengeluarkan produk Qanun Daerah (Peraturan Daerah),  untuk kepentingan masyarakat ataupun Qanun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun sayangnya, semenjak mereka dilantik menjadi anggota DPRK sudah berjalan empat tahun,tak ada satu produk Qanun pun yang dihasilkan, ini sangat ironis sekali, ujar Armada, kepada wartawan (30/5/23), salah satu warga Kutacane.

Padahal menurut Armada, pembentukan Qanun Daerah sangat penting, karena untuk melahirkan suatu Qanun bisa lewat usulan masyarakat dan usulan inisiatif DPRK sendiri. sehingga lahirnya suatu Qanun, tentu saja akan dapat menghasilkan  produk hukum.

“Kita sangat menyayangkan sikap para anggota legislatif kita yang hanya duduk -duduk untuk menikmati berbagai fasilitas saja. Sedangkan Qanun yang mereka keluarkan hanya Qanun APBK saja,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Pajri Gegoh Selian, mengatakan ia sangat menyanyangkan sikap para anggota DPRK Agara.

“Mereka belum sepenuhnya menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, sebab DPRK memiliki tiga fungsi, yaitu: Fungsi Legislasi, diwujudkan dalam membuat peraturan daerah (Qanun) bersama Kepala Daerah. Fungsi Anggaran, dibuat sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama Kepala Daerah. Dan Fungsi Pengawasan , diwujudkan dalam peraturan pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Namun mereka hanya mengesahkan Qanun APBK saja, Ini sangat kita sayangkan,” ungkapnya.

“Kita mendorong, mereka diakhir masa jabatannya sebagai anggota DPRK untuk bisa mengeluarkan produk Qanun Daerah, sebagai prioritas utama untuk kepentingan daerah kita,” Ujar Gegoh Selian.

Sementara itu pimpinan I Jamudin Selian, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena ia sedang diluar kota mengikuti Bimtek Partai.

Kemudian Wakil Banleg Mufti Desky, memberikan keterangan terkait Qanun Daerah, bahwa terkendalanya pembuatan Qanun Daerah dikarenakan anggaran yang minim. Tandas Desky. [Hidayat red]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Berita   Headline   Nanggroe   News
Sekolah MAN 3 Aceh Tenggara Bertekad Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Secara Imtak dan Imtek

Sekolah MAN 3 Aceh Tenggara Bertekad Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Secara Imtak dan Imtek

Berita   Nanggroe   News   Pendidikan
PT. PSU Mangkir Rapat Dengan Pemda Aceh Selatan

PT. PSU Mangkir Rapat Dengan Pemda Aceh Selatan

Berita   Headline   Nanggroe   News
DPPKB Agara Gelar Seminar Parenting, “Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Tanggung Jawab Bersama”

DPPKB Agara Gelar Seminar Parenting, “Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Tanggung Jawab Bersama”

Berita   Nanggroe   News
Pukat Aceh Minta KIP Aceh Selatan Lakukan Pengamanan Ekstra Terhadap Gudang Logistik Pemilu 2024

Pukat Aceh Minta KIP Aceh Selatan Lakukan Pengamanan Ekstra Terhadap Gudang Logistik Pemilu 2024

Berita   Headline   Nanggroe   News   Politik
Kisah Haru Warga Kluet Timur Dalam Proyek Bedah Rumah TMMD ke 118 Bersama Irdam Iskandar Muda

Kisah Haru Warga Kluet Timur Dalam Proyek Bedah Rumah TMMD ke 118 Bersama Irdam Iskandar Muda

Berita   Nanggroe   News   Peristiwa
TK Negeri Dharma Wanita Tapaktuan Salurkan Donasi Untuk Palestina

TK Negeri Dharma Wanita Tapaktuan Salurkan Donasi Untuk Palestina

Berita   Headline   Nanggroe   News
Wah Parah ! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Wah Parah ! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Berita   Hukum   Nanggroe   News
Sejumlah Kecamatan Di Aceh Barat Daya Di Landa Banjir

Sejumlah Kecamatan Di Aceh Barat Daya Di Landa Banjir

Berita   Headline   Nanggroe   News
Selesaikan Sasaran Fisik dan Non Fisik tepat Waktu, Dandim 0726/Sukoharjo Tutup TMMD Sengkuyung

Selesaikan Sasaran Fisik dan Non Fisik tepat Waktu, Dandim 0726/Sukoharjo Tutup TMMD Sengkuyung

Berita   Nasional   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!