Tapaktuan, KBBACEH.news – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara pada tanggal 12 Mei 2023 untuk pemilu 2024 mencapai 170.353 orang.
“Penetapan DPS tersebut dilakukan dalam rapat pleno KIP tentang perbaikan DPS di pimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Selatan,” kata Devisi Teknis Penyelenggaraan, Yusrizar ST MT kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (24/5/2023).
Ia menjelaskan, menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara tersebut dengan jumlah total 170.353 orang dengan jumlah pemilih perempuan sebanyak 83.976 orang sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 86.377 orang dari 260 gampong (desa) yang tersebar di Aceh Selatan dengan jumlah TPS sebanyak 710 TPS.
“Sedangkan untuk jumlah TPS terbanyak berada di Kecamatan Kluet Utara sebanyak 72 TPS dengan jumlah gampong sebanyak 21 gampong dan Kcamatan Meukek sebanyak 65 TPS dengan jumlah gampong 23 gampong dan disusul Kecamatan Tapaktuan sebanyak 63 TPS dengan jumlah gampong sebanyak 16 gampong,” sebutnya.
Yusrizar melanjutkan, untuk pemungutan suara pemilu legeslatif di jadwalkan 14 februari 2024 yang di gelar serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
“Oleh karena itu KIP Aceh Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024 yang akan datang dengan mengecek cekdptonline.kpu.go.id,” pungkasnya. (IS/Red).