Akurat Mengabarkan - 18 September 2020 11:37

Koperasi Liar Bunga 20 Persen Menjamur di Aceh Selatan

Koperasi Liar Bunga 20 Persen Menjamur di Aceh Selatan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koperasi liar disinyalir dijalankan oleh pelaku pratik rentenir dengan mematok bunga berdasarkan besarnya pinjaman, kian menjamur di Kabupaten Aceh Selatan.

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE mengatakan, menjamurnya pratik rentenir berkedok koperasi tersebut hampir merata di 18 kecamatan.

“Lebih parahnya lagi, koperasi liar tersebut telah membuka kantor hampir merata di Aceh Selatan ditengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (18/9/2020).

Menurutnya, keabsahan rentenir berkedok koperasi dengan mematok bunga 20 persen dari jumlah pinjaman masyarakat pelaku usaha kecil dan menengah itu, tidak terdata di Pemkab Aceh Selatan.

“Tetapi anehnya, pelaku rentenir yang menyebut dirinya sebagai koperasi penolong rakyat dan kebal hukum itu bebas membuka kantor di Aceh Selatan,” ungkapnya.

Semestinya, sambungnya, masyarakat pelaku usaha di wilayah Aceh Selatan, harus sadar bahwa pinjaman berbunga itu sama dengan melakukan riba.

“Oleh karena itu, kita meminta kepada Pemkab Aceh Selatan maupun pihak hukum untuk menertibkan pratik rentenir di Aceh Selatan ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Disdagperinkop UKM Aceh Selatan, T. Harida Aslim SE MM melalui Kabid Koperasi dan UKM, Yunardi SP menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi terkait izin koperasi dimaksud.

“Koperasi – koperasi yang meminjamkan uang kepada masyarakat pelaku usaha di Aceh Selatan ini, tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Aceh Selatan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada masyarakat pelaku usaha agar tidak menggunakan jasa koperasi ilegal tersebut.

“Ya, banyak masyarakat pelaku usaha kecil dan menengah di daerah ini
terjebak untuk meminjam uang kepada rentenir alias koperasi ilegal dengan bunga diluar ketentuan pemerintah,” tutupnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Berita   Headline   Nanggroe   News
Sekolah MAN 3 Aceh Tenggara Bertekad Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Secara Imtak dan Imtek

Sekolah MAN 3 Aceh Tenggara Bertekad Meningkatkan Kualitas Pendidikan Siswa Secara Imtak dan Imtek

Berita   Nanggroe   News   Pendidikan
PT. PSU Mangkir Rapat Dengan Pemda Aceh Selatan

PT. PSU Mangkir Rapat Dengan Pemda Aceh Selatan

Berita   Headline   Nanggroe   News
DPPKB Agara Gelar Seminar Parenting, “Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Tanggung Jawab Bersama”

DPPKB Agara Gelar Seminar Parenting, “Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Tanggung Jawab Bersama”

Berita   Nanggroe   News
Pukat Aceh Minta KIP Aceh Selatan Lakukan Pengamanan Ekstra Terhadap Gudang Logistik Pemilu 2024

Pukat Aceh Minta KIP Aceh Selatan Lakukan Pengamanan Ekstra Terhadap Gudang Logistik Pemilu 2024

Berita   Headline   Nanggroe   News   Politik
Kisah Haru Warga Kluet Timur Dalam Proyek Bedah Rumah TMMD ke 118 Bersama Irdam Iskandar Muda

Kisah Haru Warga Kluet Timur Dalam Proyek Bedah Rumah TMMD ke 118 Bersama Irdam Iskandar Muda

Berita   Nanggroe   News   Peristiwa
TK Negeri Dharma Wanita Tapaktuan Salurkan Donasi Untuk Palestina

TK Negeri Dharma Wanita Tapaktuan Salurkan Donasi Untuk Palestina

Berita   Headline   Nanggroe   News
Wah Parah ! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Wah Parah ! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Berita   Hukum   Nanggroe   News
Sejumlah Kecamatan Di Aceh Barat Daya Di Landa Banjir

Sejumlah Kecamatan Di Aceh Barat Daya Di Landa Banjir

Berita   Headline   Nanggroe   News
Selesaikan Sasaran Fisik dan Non Fisik tepat Waktu, Dandim 0726/Sukoharjo Tutup TMMD Sengkuyung

Selesaikan Sasaran Fisik dan Non Fisik tepat Waktu, Dandim 0726/Sukoharjo Tutup TMMD Sengkuyung

Berita   Nasional   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!