Aceh Tamiang.KBBAceh.news – Personil Polisi Sektor (Polsek) Simpang Kiri melaksanakan kegiatan Strong Point dan pengamanan (PAM) arus lalu lintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Pada Minggu (16/7/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan personil Polri di jalur lalu lintas saat hari Pekanan Mingguan, Pasar Simpang kiri, kecamatan Tenggulun, dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Simpang Kiri Kabupaten Aceh Tamiang, Sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan Strong Point.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Budi Hartono S.Sos menyampaikan, kegiatan Strong poin dan Pam Lalu Lintas Personil Polsek Simpang Kiri telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuannya, menjaga serta mengatur arus lalu lintas dan memelihara situasi keamanan saat masyarakat melakukan aktifitasnya sehingga merasa aman, harkamtibmas serta kondusif di Wilkum Polsek Simpang Kiri,” Ujar Budi Hartono.
Selain itu, Budi Hartono menjelaskan Sasarannya, para pedagang Pekanan, masyarakat atau warga sekitar yang akan melakukan transaksi jual beli atau berbelanja di pasar Pekanan.
Pasalnya, setiap hari Minggu Pasar Pekanan selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat sehingga lancar dan aman serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan demi untuk terciptanya situasi yang kondusif.
“Selama kegiatan Strong Point dan PAM arus lalu lintas tersebut berjalan dalam keadaan aman dan baik,” Pungkas Kapolsek Simpang Kiri.(*)