Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE menyatakan, Kepala Bappeda Aceh Selatan jangan asal bunyi (asbun) menanggapi pernyataannya sebelumnya terkait tidak transparannya pelaksanaan Musrenbang di daerah itu.
“Seperti sanggahannya di media online lainnya beliau sebut selama ini sudah melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (28/3/2022), mengutip pernyataan Kepala Bappeda Aceh Selatan.
Mayfendri melanjutkan bila beliau menyebutkan melibatkan unsur elemen sipil, mitra diskusi dalam pelaksanaan Musrenbang sebagaimana dapat dilihat daftar hadir itu memang benar.
“Tetapi yang saya persoalkan wajah – wajah peserta dalam Musrembang tersebut hanya itu – itu saja setiap tahunnya,” ujarnya.
Sedangkan elemen sipil lainnya seperti komunitas pegiat terumbu karang dan komunitas lainnya tidak pernah di libatkan dalam Musrembang.
“Bagaimana memberi saran dan pendapat soal rehabilitasi kerusakan terumbu karang di perairan Aceh Selatan ini, sedangkan komunitas dimaksud tidak pernah di undang,” cetusnya.
Selain itu, ia meminta kepada BPK agar mengaudit anggaran dalam Musrenbang yang dilaksanakan Bappeda Aceh Selatan, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
“Supaya masyarakat Aceh Selatan tahu untuk apa – apa saja anggaran tersebut digunakan dalam pelaksanaan Musrenbang,” tandasnya. (IS/Red).