Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar segera mendepenitifkan Direktur BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.
“Karena selama ini, BLUD RSUD YA Tapaktuan, dijabat Pelaksana Tugas (Plt), sekaligus menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (19/11/2021).
Sehingga, lanjutnya, dua jabatan sekaligus diemban tersebut berdampak tidak optimalnya kinerja seorang Plt Direktur dalam meminet bawahannya.
“Sebab beliau Kabid Pelayanan Medik yang harus fokus terhadap pelayanan di BLUD RSUD YA Tapaktuan, juga beliau merangkap Plt. Direktur,” ujarnya.
Menurutnya, Plt. Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan selama ini sering menuai sorotan berbagai pihak. Hal itu menandakan beliau belum mampu memimpin rumah sakit Tipe B tersebut.
“Oleh karena itu, kita meminta kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran agar segera mendepenitifkan Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan itu,” pungkasnya. (IS/Red).