Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyatakan, proyek Asrama Dayah Al-Ikhwan dari dana Otsus Tahun 2020 itu diduga tidak tepat sasaran.
“Proyek dari sumber dana Otsus Tahun 2020 sebesar Rp. 712 Juta lebih itu patut kita duga tidak tepat sasaran, karena dibangun di Dayah tidak aktif sejak tahun 2017,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (27/3/2021).
Ia menyebutkan, dibangunnya asrama dayah di dayah tidak aktif terkesan Dinas Pendidikan Dayah memaksakan kehendak. Sebagaimana diketahui aktifnya sebuah dayah ada santri, ada guru dan fasilitas.
“Herannya, mengapa Dinas Pendidikan Dayah setelah memverifikasi Dayah Al-Ikhwan tetap melanjutkan pembangunan asrama dayah tersebut,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan Dayah sudah mengetahui tidak ada proses belajar mengajar di kompleks Dayah Al-Ikhwan.
“Konon lagi sebelumnya perangkat gampong dan masyarakat setempat jelas – jelas menolak pembangunan asrama tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan asrama untuk santri memang dipandang sangat penting sebab itu menjadi kebutuhan peningkatan maupun penunjang lembaga pendidikan agama.
Namun pengalokasian anggaran atau dana pembangunan asrama yang dilaksanakan haruslah sesuai prosedur sehingga bisa efektif, efesien, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Sementara, masih banyak dayah – dayah lainnya di Aceh Selatan yang layak ditunjang maupun ditingkatkan pembangunannya,” pungkasnya. (IS/Red).