Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LSM) Mayfendri SE menyatakan, kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah Tapaktuan, sudah beralih fungsi.
“Sejatinya RTH adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Disebut “hijau” karena RTH menjadi tempat tumbuh tanamam baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (1/1/2022).
Tetapi, lanjutnya, sebaliknya RTH Taman Pala Indah Tapaktuan telah beralih fungsi dengan menjamurnya warung dan kios – kios jajanan sehingga menjelma seperti pasar malam.
“Bahkan, caffee dikawasan RTH selama ini diduga membuang limbah rumah tangga ke dalam parit tanpa mengindahkan dampak lingkungan,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, pengunjung yang datang ke RTH bukan saja berasal dari Aceh Selatan, melainkan ada juga yang dari luar daerah.
“Menumpuknya limbah rumah tangga di dalam parit diakibatkan lemahnya pengawasan pihak pengelola RTH Taman Pala Indah Tapaktuan,” cetusnya.
Selain itu, sambungnya, perlu diketahui bahwa RTH sebenarnya merupakan “paru-paru” kota atau wilayah yang dipenuhi tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2).
Menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.
“Tetapi RTH Taman Pala Indah Tapaktuan malah sebaliknya bising dengan suara musik di sejumlah caffee, baik di siang hari maupun di malam hari,” pungkasnya. (IS/Red).