Tapaktuan, KBBACEH.news – Sebanyak 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Lowongnya jabatan kepala dinas defenitif dilima OPD tersebut, menyusul mutasi atau rotasi yang dilakukan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran pada Rabu 9 Maret 2022 lalu.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD tersebut, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menunjuk Sekretaris di masing – masing OPD yang telah dilantik sebagai Pelaksana Tugas.
Lima Sekretaris yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas yakni, Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Firman SP, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan.
Sekretaris Dinas PUPR Aceh Selatan, Yuliadi ST, Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan. Sekretaris Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin ST, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan.
Berikutnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Teuku Masrizal S.Hut M.Si, Plt. Kepala DLH Aceh Selatan. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan, Akmal AH S.Pd, Plt. Kepala Disdikbud Aceh Selatan.
Ditunjuknya Pelaksana tugas di lima OPD di Aceh Selatan tersebut menuai kritikan dari Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri.
Mayfendri menyebut lima OPD tersebut merupakan OPD vital seharusnya dijabat oleh kepala dinas defenitif.
“Karena wewenang Plt. terbatas saat akan menangani kebijakan proses tender proyek dan kebijakan bersifat urgent lainnya,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (11/3/2022).
Apalagi lanjutnya, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, dan Disdikbud Aceh Selatan saat ini mau memasuki musim tender proyek baik dari sumber APBK maupun Otsus.
“Dinas – dinas yang menangani proyek tersebut semestinya dijabat oleh kepala dinas defenitif,” sebutnya, seraya meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar segera melaksanakan Uji Kompetensi (UKom) untuk mengisi kekosongan di lima OPD dimaksud. (IS/Red).