Akurat Mengabarkan - 15 September 2020 11:11

LSM LIBAS Pertanyakan Keberadaan Dua Unit Alat Berat DLH di Lokasi TPA

LSM LIBAS Pertanyakan Keberadaan Dua Unit Alat Berat DLH di Lokasi TPA
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri mempertanyakan keberadaan dua unit alat berat (beco dan buldozer) dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gampong Lhok Rubek, Kecamatan Pasie Raja.

“Kita pertanyakan karena ada informasi dua unit alat berat tersebut tidak berada di TPA,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/9/2020).

Juga berdasarkan informasi, lanjutnya, kedua alat berat tersebut dipinjam pakaikan kepada masyarakat sejak beberapa bulan lalu. Padahal sampah di lokasi TPA sudah menggunung.

“Kita juga pertanyakan apakah sejauh ini pengelolaan kedua alat berat kepada pihak lain tersebut sudah sesuai prosedur atau ilegal sehingga merugikan Pemkab Aceh Selatan dari sektor PAD,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak terkait segera mengevaluasi dan menindak lanjuti hal tersebut, pasalnya jika pengelolaan aset tidak sesuai prosedur maka daerah akan dirugikan.

“Kami minta seluruh aset Pemkab Aceh Selatan segera ditertibkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan daerah, bukan pribadi kelompok atau golongan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Mirjas Syahputra S.Si ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, bahwa pengelolaan dua alat berat tersebut sesuai prosedur dan untuk PAD Aceh Selatan.

“Kami mengarahkan agar pengelolaan aset tersebut masuk ke sumber PAD Aceh Selatan,” jelasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Ketua TP-PKK Aceh Selatan Menggelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

Ketua TP-PKK Aceh Selatan Menggelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

Berita   Nanggroe   News
Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Pengerjaan Proyek Rabat Beton Tahun 2022-2023 Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah

Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Pengerjaan Proyek Rabat Beton Tahun 2022-2023 Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah

Berita   Hukum   Nanggroe   News
Camat Tapaktuan Ramzil Hadi, S.STP, M.Si Melantik Wirli Sebagai Keuchik Lhok Bengkuang Timur

Camat Tapaktuan Ramzil Hadi, S.STP, M.Si Melantik Wirli Sebagai Keuchik Lhok Bengkuang Timur

Berita   Nanggroe   News   Pemerintahan
PT. PSU Penuhi Undangan Rapat Dari Pemda Aceh Selatan

PT. PSU Penuhi Undangan Rapat Dari Pemda Aceh Selatan

Berita   Headline   Nanggroe   News
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh Selatan Vidcon Dengan Menteri Dalam Negeri

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh Selatan Vidcon Dengan Menteri Dalam Negeri

Berita   Nanggroe   News   Pemerintahan
Waspada, Akun FB Catut Nama dan Foto Pj. Bupati Aceh Selatan, Modus Salurkan Bantuan

Waspada, Akun FB Catut Nama dan Foto Pj. Bupati Aceh Selatan, Modus Salurkan Bantuan

Berita   Nanggroe   News
KIP Agara Gelontorkan Rp 196 Juta Untuk Sewa Gudang Logistik

KIP Agara Gelontorkan Rp 196 Juta Untuk Sewa Gudang Logistik

Berita   Nanggroe   News   Politik
Alhamdulillah Telah Tercapai Kata Sepakat Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Alhamdulillah Telah Tercapai Kata Sepakat Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Berita   Headline   Hukum   Nanggroe   News
Proyek Peningkatan Jalan Pertanian Pokir DPRK Agara Darul Hasanah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Proyek Peningkatan Jalan Pertanian Pokir DPRK Agara Darul Hasanah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita   Hukum   Nanggroe   News
Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Pj Bupati Aceh Selatan Mengutus Plt Sekda Ke Banda Aceh Untuk Menyelesaikan Kesalahpahaman Antara Mahasiswa Aceh Selatan Dan Gayo Lues

Berita   Headline   Nanggroe   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!