Akurat Mengabarkan - 17 Juli 2023 16:47

Menguap Ke Publik, Dugaan Pemotongan Penerima Bantuan Mualaf Capai Lima Juta Per Orang

Menguap Ke Publik, Dugaan Pemotongan Penerima Bantuan Mualaf Capai Lima Juta Per Orang
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Kutacane,KBBAceh.news – Dugaan pemotongan terhadap pihak penerima manfaat bantuan dari Badan Amil dan Zakat (Baitul Mal) Provinsi Aceh tahun 2022 kini mulai menguap ke publik, Pada Senin (17/7/2023).

Dugaan pemotongan tersebut dilakukan oleh salah seorang Oknum Ex Stap Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara, berinisial (TM) yang merupakan warga Kecamatan Babussalam, Perannya sebagai penghubung antara Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara dengan pihak Baitul Mal Provinsi Aceh pada Tahun 2022.

Menurut Informasi yang diperoleh KBBAceh.news Senin (16/7/23), jumlah penerima bantuan khusus masyarakat mualaf itu mencapai 106 orang. Sedangkan dugaan praktik pemotongan yang dilakukan oleh (TM) jumlahnya bervariasi yakni Tiga hingga Lima Juta Rupiah per orang.

Realisasi bantuan yang dicairkan oleh pihak Baitul Mal Provinsi Aceh kepada para penerima melalui proses secara transfer ke rekening merek dan Oknum (TM) merupakan pihak penghubung yang bertugas sebagai pengumpul data administrasi kelengkapan data penerima yang diserahkan kepada pihak Baitul Mal Provinsi Aceh.

Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian, selaku ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) menyebutkan bahwa dirinya sangat menyanyang kan adanya praktek dugaan pungli bagi saudara kita yang sudah masuk muslim (mualaf).

Gegoh Selian, menjelaskan jika hal ini memang ada terjadi dugaan pungli atau pemotongan terhadap mereka sebagai penerima manfaat bantuan dana mualaf itu. Tentunya hal ini merupakan sebuah perbuatan yang sangat tidak terpuji atau zalim.

“Seharusnya dana bantuan tersebut harus utuh diberikan kepada saudara kita yang sudah memeluk agama Islam (mualaf). Namun ironisnya malahan bantuan untuk mereka di potong untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu,” Ujar Pajri Gegoh Selian.

Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya bisa mengungkap dugaan ini, Karena ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.

“Jika pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan bisa mengungkapkan dugaan ini, Tentu saja kita acungkan jempol kepada mereka. Sebab penegakkan supermasi hukum harus dilakukan demi tegaknya keadilan terhadap pelaku yang melanggar hukum,” Pungkas Pajri Gegoh Selian.

KBBAceh.news sudah mengkonfirmasi melalui telepon seluler, Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Oknum (TM).[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!