Tapaktuan, KBBACEH.news – MPMT Kluet Raya Permintaan agar pemerintah kabupaten Aceh Selatan menghentikan rencana Silaturrahmi Ulama Aceh Selatan dan Mubahasah Ilmu Tasawuf dan kesufian yang rencananya akan di gelar pada Ahad (17/10/2021) di Tapaktuan.
Permintaan tersebut disampaikan karena belum ada musyawarah dengan tokoh – tokoh ulama terkait rencana kegiatan tersebut.
Anehnya lagi rencana Mubahasah dan silaturahmi tersebut hanya melibatkan pihak MPU Aceh Selatan sebagai undangan, sementara para ulama dan pimpinan dayah di Aceh Selatan tidak dilibatkan.
“Kita tidak tau siapa panitia kegiatan tersebut, apa tujuannya, oleh sebab itu kami meminta agar rencana ini ditunda sementara waktu,” ucap ketua MPMT Kluet Raya, Tgk. Muhibbut Thibri.
Selain itu lanjut pimpinan pesantren Himmatul Amal, jika merujuk pada mubahasah tentang kesufian dan tasawuf maka majelis permusyawaratan ulama Aceh Selatan telah mengeluarkan surat keputusan no 2 tahun 2020 tentang rapat paripurna khusus terhadap aktivitas dan ajaran MPTT dan juga MPU Aceh telah mengeluarkan Taushiah nomor 7 tahun 2020 tentang MPTT.
“Untuk menghindari terjadinya perpecahan dan perbedaan pendapat, maka sekali lagi kami minta bupati untuk menghentikan rencana kegiatan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Aceh Selatan juga menyampaikan keberatannya atas rencana tersebut, pasalnya hingga sejauh ini belum ada kejelasan perihal yang menjadi point yang akan dibahas.
Anehnya lagi undangan tersebut tidak menyebutkan siapa panitia kegiatan, sementara MPU Aceh Selatan tidak tahu menahu dan tidak pernah dikoordinasikan rencana kegiatan tersebut.
“Seharusnya kegiatan seperti itu merupakan leading sektornya ulama, tapi MPU saja menjadi pihak yang diundangkan dalam kegiatan tersebut,” ucap ketua HUDA Aceh Selatan Tgk. H. Erli Safriza Al Yusufi LC.
Lebih lanjut Tgk Erli mengatakan karena beberapa hal yang dianggap janggal tersebut maka ia berharap agar kegiatan Mubahasah tersebut tidak disalah artikan lebih baik dihentikan pelaksanaannya
“Jika ingin membahas masalah kesufian dan tasawuf tidak ada persoalan keilmuan tersebut di Aceh Selatan, jika dihubungkan dengan pengajian MPTT itu sudah terurai jelas dalam keputusan MPU Aceh, artinya jika persoalan itu mau dibahas maka tidak perlu dibahas di Aceh Selatan, sebab seluruh ulama Aceh Selatan berpedoman pada keputusan MPU Aceh tersebut,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Tastafi Aceh Selatan, dimana rencana kegiatan Silaturrahmi tersebut terkesan ditutup-tutupi, yang artinya tidak ada pembahasan yang rinci dan schedule yang akan dibahas.
“Dari undangan saja kami melihat itu undangan bupati, sementara pembahasannya tidak disebutkan siapa yang memandunya, bagaimana Mubahasah bisa terlaksana tanpa adanya tatacara yang disiapkan,” ucap Ketua Tastafi Aceh Selatan, Tgk.Muhammad Jakfar Amja.
Berdasarkan hal itu dan agar tidak terjadi mispersepsi di kemudian hari maka dirinya meminta bupati Aceh Selatan agar mempertimbangkan agar menghentikan rencana kegiatan tersebut.(Red)