KBBAceh.News | Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh berpandangan bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Pasalnya, menurut Asrorun, mereka telah berjuang dan berkorban dalam memimpin Indonesia.
“Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia,” kata Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Antaranews.
“Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno (Soekarno), Pak Harto (Soeharto), Pak Habibie (BJ Habibie), dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan,” katanya lagi.
Untuk itu, dia mengajak bangsa Indonesia bersatu, saling mendukung, dan menguatkan untuk membangun bangsa bersama-sama.
Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya, termasuk para pemimpin negara yang sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
“Dan usulan pahlawan dari para tokoh berbagai latar belakang itu menunjukkan kenegarawanan Presiden Prabowo untuk merangkul dan membangun harmoni serta kebersamaan,” ujar Asrorun.
“Dalam Islam, diperintahkan untuk mengingat jasa dan kebaikan orang yang telah wafat, terlebih itu adalah pemimpin yang secara nyata telah berjasa dan menanam kebaikan bagi bangsa,” katanya lagi.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Sosial ke Dewan Gelar untuk menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional.
“Dalam tradisi keilmuan Islam, ada kaidah penting: Al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik,” ujar Gus Fahrur.
Gus Fahrur menilai baik Soeharto maupun Gus Dur memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dalam dua fase sejarah yang berbeda.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyampaikan, ada 49 nama yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Menurut Fadli Zon, dari 49 tokoh diusulkan menjadi penerima gelar Pahlawan Nasional. Sebanyak 24 orang di antaranya masuk dalam daftar prioritas.
“Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025
“Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya lagi.
Fadli menjelaskan, 24 nama prioritas itu akan diseleksi terlebih dahulu oleh Dewan GTK setelah dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat yang dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah itu, baru akan disampaikan lagi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
“Ya, tentu akan diseleksi lagi. Termasuk oleh, oleh kami sendiri akan disortir lagi gitu ya. Kira-kira untuk disampaikan nanti kepada Presiden,” ucap Fadli.
Dia lantas memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat.
Menurut dia, seluruhnya memiliki perjuangan yang jelas. Begitu juga dengan belakang, riwayat hidup, dan riwayat perjuangannya yang sudah diuji secara akademik serta secara ilmiah secara berlapis-lapis.
Bahkan, Fadli menyebut, nama Presiden ke-2 Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali.
“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan 40 nama yang diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ketua Dewan GTK, Fadli Zon.
Berikut ini daftar 40 nama tokoh yang diusulkan Kemensos ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan:
Usulan Baru 2025
Usulan Tunda 2024
Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023)
(Sumber, Kompas.com)