Akurat Mengabarkan -

Oknum PJ Kepala Desa Rambung Jaya Aceh Tenggara Diduga Fiktifkan Beberapa Item Kegiatan

Oknum PJ Kepala Desa Rambung Jaya Aceh Tenggara Diduga Fiktifkan Beberapa Item Kegiatan
Gambar hanya Ilustrasi  Akurat Mengabarkan
Bagikan:

Gambar hanya IlustrasiKutacane, KBBAceh.News | Oknum Kepala Desa Rambung Jaya kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara diduga kuat tidak mengerjakan atau membelanjakan beberapa item kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) yang sudah tertuang di dalam dokumen APBDes tahun 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu 16 Nopember 2023 ada beberapa kegiatan tidak direalisasikan atau tidak dikerjakan. Sedangkan uang sudah di pertanggung jawabkan di dalam dokumen SPJ. Padahal kegiatan sama sekali diduga tidak dikerjakan oleh oknum PJ Kepala Desa tersebut.

Dijelaskan bahwa adapun item kegiatan yang tidak dikerjakan oleh oknum PJ Kepala Desa tersebut yakni kegiatan sandang pangan tahun 2023 nominalnya mencapai Rp.44.550.000. (empat puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian kegiatan.PenanggulangaBencana nominalnya Rp 40.000.000. (empat puluh juta rupiah). Dan selanjutnya biaya pemeliharaan jalan pemukiman warga jumlah anggaran Rp 32. .800.000. (tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Jelas sumber media ini.

Kami sebagai masyarakat sangat heran kenapa pihak kecamatan bisa menerima laporan keuangan atau SPJ dana desa. Padahal kami melihat beberapa item kegiatan tidak dikerjakan atau nihil. Padahal pihak kecamatan merupakan selaku tim monitoring kegiatan dana desa yang dijalankan oleh pemerintah desa. Sehingga kami sangat menyakini ada dugaan terselubung antara pihak kecamatan dengan beberapa oknum pegawai Camat kecamatan. Untuk itu kami selaku warga sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa kami.

Karena seharusnya dana desa yang setiap tahun di gelontorkan oleh pemerintah pusat, seharusnya untuk mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau pribadi. Ungkap warga lainnya.

Kemudian salah seorang warga yan lain menambahkan bahwa memang sudah selayaknya kita minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang kepada siapapun yang terbukti bersalah atau melakukan perbuatan korupsi. Karena korupsi terhadap anggaran dana desa harus ditumpas, untuk memberikan efek zera terhadap mereka yang tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan desa. Karena uang yang dikelola oleh pemerintah desa bukan uang pribadi. Akan tetapi uang negara. Jadi satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukan nya. Harap warga disana.

Terkait adanya dugaan fiktif terhadap beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2023, PJ Kepala Desa Rambung Jaya , Makrup ketika dikonfirmasi kbbaceh.news lewat WhatsApp enggan memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.

Menanggapi adanya dugaan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan dana desa Pengamat Hukum M Purba SH angkat bicara, dirinya sangat menyanyang kan ketidak transparan oknum kepala desa dalam mengelola anggaran, ini merupakan suatu kesalahan fatal. Karena dana desa bukan untuk dikorupsi akan tetapi digunakan untuk pembangunan infrastru desa yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu kita mendesak pihak hukum juga untuk memeriksa pihak kecamatan darul Hasanah. Karena mereka yang melakukan pengawasan setiap item kegiatan.

Jika memang anggaran dana dess tersebut ada yang disalahgunakan, sudah selayaknya pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa melidik nya. Tegas M Purba SH.[Hidayat]

Bagikan:

Warning: Undefined variable $post in /home/n1608374/public_html/kbbaceh.news/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 102

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/n1608374/public_html/kbbaceh.news/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 102

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!