Tapaktuan, KBBACEH.news,- Gerakan Pemuda Aceh Selatan(GERPAS) Yang Melakukan Aksi Demontrasi di Depan Kantor Bupati Aceh Selatan pada Jumat 21 Mei 2021 lalu, hari ini dipanggil oleh Pemerintah Aceh Selatan untuk berdiskusi terkait tuntutan yang disampaikan GERPAS pada saat unjuk rasa tersebut.
Koordinator lapangan aksi GERPAS Jum’at lalu, Teuku Wariza Arismunandar, mengatakan pertemuan tersebut mendiskusikan point-point pada tuntutan aksi Jum’at lalu.
” iya, hari ini kita dipanggil untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait point-point tuntutan, ada 6 point yang menjadi tuntutan kita dan sudah kita sampaikan serta kita jelaskan semuanya kepada Pemkab,” ujarnya usai berdiskusi dengan bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran.
Namun, GERPAS menyampaikan rasa kecewanya, pasalnya bupati tidak mau menandatangi fakta integritas yang berisikan tuntutan itu.
“Kita kecewa kepada Pemkab karena tidak mau menandatangi surat pernyataan fakta integritas dan komitmen Bupati untuk menjalankan dan mengamini tuntutan kita,” tambahnya.
Teuku Wariza berjanji GERPAS akan terus mengawal dan memperjuangkan tuntutan ini serta akan menempuh segala cara agar tuntutan ini diamini oleh Pemkab Aceh Selatan.
” Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk setia di garis perjuangan demi terwujudnya Aceh Selatan yang terdepan,” Tutupnya.
Adapun tuntutan yang di Sampaikan GERPAS antara lain: